Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Polri Selidiki Kasus Takaran Minyakita yang Disunat, Kemasan Satu Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter
Headline Hukrim Nasional

Polri Selidiki Kasus Takaran Minyakita yang Disunat, Kemasan Satu Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter

Admin
Admin
10 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mentan Andi Amran Sulaiman saat menunjukkan gelas ukur berisi MinyaKita, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, 08 Maret 2025. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian telah mendapati minyak goreng bermerk Minyakita yang disunat takarannya. Berdasarkan temuan mereka, kemasan minyak goreng itu tidak sesuai dengan takaran aslinya.

“Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda. Ukurannya memang tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu, 09 Maret 2025.

Ia menjelaskan, hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum satu liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml. Tiga perusahaan yang menyunat takaran MinyaKita tersebut, di antaranya MinyaKita kemasan botol ukuran satu liter yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Depok; MinyaKita kemasan botol ukuran satu liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus; dan MinyaKita kemasan pouch ukuran dau liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

Atas temuan tersebut, kata Helfi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat itu.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.

Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 08 Maret 2025.

“Ini merupakan pelanggaran serius. Minyakita kemasan yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangan resminya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Admin- Sabtu, Maret 14, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap
SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo menangkap tiga orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu d…

Berita Terpopuler

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Sabtu, Maret 07, 2026
Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Sabtu, Maret 07, 2026
Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Jumat, Maret 06, 2026
Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Minggu, Maret 08, 2026

Kamis, Maret 12, 2026
Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

Selasa, Maret 10, 2026
Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Sabtu, Maret 07, 2026
PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

Kamis, Maret 12, 2026
7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

Minggu, Maret 08, 2026
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kamis, Maret 12, 2026

Berita Terpopuler

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Sabtu, Maret 07, 2026
Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Sabtu, Maret 07, 2026
Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Jumat, Maret 06, 2026
Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Minggu, Maret 08, 2026

Kamis, Maret 12, 2026
Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

Selasa, Maret 10, 2026
Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Sabtu, Maret 07, 2026
PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

Kamis, Maret 12, 2026
7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

Minggu, Maret 08, 2026
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kamis, Maret 12, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber