Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Polri Selidiki Kasus Takaran Minyakita yang Disunat, Kemasan Satu Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter
Headline Hukrim Nasional

Polri Selidiki Kasus Takaran Minyakita yang Disunat, Kemasan Satu Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter

Redaksi
Redaksi
10 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mentan Andi Amran Sulaiman saat menunjukkan gelas ukur berisi MinyaKita, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, 08 Maret 2025. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian telah mendapati minyak goreng bermerk Minyakita yang disunat takarannya. Berdasarkan temuan mereka, kemasan minyak goreng itu tidak sesuai dengan takaran aslinya.

“Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda. Ukurannya memang tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu, 09 Maret 2025.

Ia menjelaskan, hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum satu liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml. Tiga perusahaan yang menyunat takaran MinyaKita tersebut, di antaranya MinyaKita kemasan botol ukuran satu liter yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Depok; MinyaKita kemasan botol ukuran satu liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus; dan MinyaKita kemasan pouch ukuran dau liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

Atas temuan tersebut, kata Helfi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat itu.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.

Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 08 Maret 2025.

“Ini merupakan pelanggaran serius. Minyakita kemasan yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangan resminya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Usai Kasus Pencabulan Kiai Ponpes Jambon, Pemkab Ponorogo Bentuk Satgas

Redaksi- Jumat, Mei 22, 2026 0
Usai Kasus Pencabulan Kiai Ponpes Jambon, Pemkab Ponorogo Bentuk Satgas
Lokasi Ponpes tempat Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo diduga melakukan pencabulan terhadap Santri.  PONOROGO, Surya Tribun .Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Berita Terpopuler

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Selasa, Mei 19, 2026
Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Senin, Mei 18, 2026
Guru Ngaji di Kediri Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Anak

Guru Ngaji di Kediri Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Anak

Senin, Mei 18, 2026
MUI: Idul Adha 2026 Serentak Perkuat Persatuan Umat Islam

MUI: Idul Adha 2026 Serentak Perkuat Persatuan Umat Islam

Senin, Mei 18, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Kamis, Mei 21, 2026
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Rabu, Mei 20, 2026
Rupiah Tembus 17.600, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Rupiah Tembus 17.600, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Senin, Mei 18, 2026
Buru Pak Cik Pemasok Sabu Jaringan 'The Doctor', Bareskrim Ajukan Red Notice

Buru Pak Cik Pemasok Sabu Jaringan 'The Doctor', Bareskrim Ajukan Red Notice

Rabu, Mei 20, 2026

Berita Terpopuler

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Selasa, Mei 19, 2026
Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Senin, Mei 18, 2026
Guru Ngaji di Kediri Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Anak

Guru Ngaji di Kediri Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Anak

Senin, Mei 18, 2026
MUI: Idul Adha 2026 Serentak Perkuat Persatuan Umat Islam

MUI: Idul Adha 2026 Serentak Perkuat Persatuan Umat Islam

Senin, Mei 18, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Kamis, Mei 21, 2026
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Rabu, Mei 20, 2026
Rupiah Tembus 17.600, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Rupiah Tembus 17.600, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Senin, Mei 18, 2026
Buru Pak Cik Pemasok Sabu Jaringan 'The Doctor', Bareskrim Ajukan Red Notice

Buru Pak Cik Pemasok Sabu Jaringan 'The Doctor', Bareskrim Ajukan Red Notice

Rabu, Mei 20, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber