Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah, PKB: Harus Jadi Momentum Prabowo Benahi Pertamina
Headline Hukrim Nasional

Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah, PKB: Harus Jadi Momentum Prabowo Benahi Pertamina

Redaksi
Redaksi
02 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Terkait skandal tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan Pertamina.

Wakil Ketua Harian PKB, Najmi Mumtaza Rabbany mengatakan, kasus korupsi tata kelola minyak tersebut sudah seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi perusahaan-perusahaan BUMN, khususnya Pertamina.

“Kami di PKB tentu mendukung penuh langkah Pak Presiden Prabowo untuk bersih-bersih BUMN, terutama di Pertamina ya,” ujar Najmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Februari 2025.

“Bagi kami, dugaan korupsi di (lingkungan) PT Pertamina harus menjadi momentum untuk berbenah, tidak ada lagi kecurangan oleh siapa pun di tubuh BUMN," imbuhnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi di BUMN sudah sepatutnya menjadi prioritas utama pemerintah.

Langkah itu diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan aset negara.

“Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN,” ujar Najmi.

Dia juga mengingatkan, BUMN adalah perusahaan negara, sehingga harus dikelola secara profesional dan transparan.

Untuk itu, Najmi mengajak semua lapisan agar turut mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di BUMN yang dijalankan pemerintahan Prabowo.

“BUMN adalah perusahaan negara yang seharusnya dikelola dengan transparan dan profesional, bukan menjadi lahan bancakan segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi dan golongan,” tuturnya.

“Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian. Rakyat harus bersatu padu melawan para koruptor yang menggasak uang negara dan telah menyengsarakan hidup rakyat selama ini,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto turut buka suara mengenai kasus dugaan korupsi yang mem-blending atau mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 (Pertamax) dengan RON 90 (Pertalite) di Pertamina.

Menurut Prabowo, kasus tersebut tengah diurus.

“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua,” kata Prabowo kepada wartawan, Rabu, 26 Februari 2025.

Dia juga mengatakan, pemerintah akan membersihkan kasus kejahatan luar biasa atau korupsi tersebut.

Ia menegaskan akan membela kepentingan rakyat.

“Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” pungkas Prabowo.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-blending menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa, 25 Februari 2025.

“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.

Sementara, dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu, 26 Februari 2025, PT Pertamina Patra Niaga membantah dugaan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam proses pengadaan dan distribusi BBM.

“Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, izin kami memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya soal kualitas BBM RON 90 dan RON 92,” kata Ega dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu.

“Kami berkomitmen dan kami berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk RON 92 adalah sesuai dengan RON 92, yang RON 90 sesuai dengan RON 90,” imbuhnya.

Beberapa jam setelah rapat selesai, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga yang mengeklaim bahwa tak ada pengoplosan atau blending Pertamax dengan Pertalite.

“Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 di-blending dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dengan RON sebagaimana yang sampaikan tadi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.

Abdul Qohar, menegaskan pihaknya bekerja dengan alat bukti. Dugaan pengoplosan itu pun ditemukan berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik.

“Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi RON 88 di-blending dengan 92. Dan dipasarkan seharga 92,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Redaksi- Selasa, Juni 30, 2026 0
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara
Terdakwa perekam wanita di toilet Masjid.  MOJOKERTO, Surya Tribun .Com - M Misbakhuddin (44) terbukti bersalah karena merekam dua wanita mandi dan ganti baju …

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
Ini Pesan Cagub Khofifah untuk Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan

Ini Pesan Cagub Khofifah untuk Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan

Senin, September 30, 2024
Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya soal Impor HP Bekas Ilegal

Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya soal Impor HP Bekas Ilegal

Sabtu, Juni 27, 2026

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
Ini Pesan Cagub Khofifah untuk Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan

Ini Pesan Cagub Khofifah untuk Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan

Senin, September 30, 2024
Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya soal Impor HP Bekas Ilegal

Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya soal Impor HP Bekas Ilegal

Sabtu, Juni 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber