Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Soal Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung, Komnas HAM Minta Diusut Tuntas
Headline Hukrim Nasional

Soal Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung, Komnas HAM Minta Diusut Tuntas

Redaksi
Redaksi
23 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga personel Polri di Way Kanan, Lampung, saat membubarkan arena sabung ayam.

Komnas HAM pun meminta kasus ini diusut hingga tuntas.

Hal itu disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Sabtu, 22 Maret 2025.

“Kami menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya tiga anggota Kepolisian, yaitu Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M. Ghalib Surya Ganta sebagai korban penembakan di Kabupaten Way Kanan, Lampung,” ujarnya.

Menurut Uli, pihaknya memantau peristiwa itu secara proaktif. Untuk itu, pihaknya meminta kasus itu diungkap secara tuntas.

“Kami tengah melakukan pemantauan secara proaktif atas peristiwa tersebut. Menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan atas peristiwa tersebut. Kami meminta kasus tersebut diungkap secara tuntas,” kata Uli.

Uli juga mengatakan, kasus itu membutuhkan penegakan hukum secara etik dan pidana.

Dia pun mengapresiasi investigasi gabungan yang dilakukan Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung.

“Perlu adanya penegakan hukum baik secara etik dan pidana atas adanya dugaan judi sabung ayam yang terjadi sebelum peristiwa penembakan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Polisi telah menetapkan seorang warga bernama Zulkarnaen sebagai tersangka gugurnya tiga personel Polres Way Kanan. Sementara, dua oknum TNI hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebut, kasus itu dibagi dua klaster, yakni perjudian sabung ayam dan penembakan yang berujung kematian.

Menurutnya, Zulkarnaen ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana.

“Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” tutur Helmy.

Sementara, Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI, Ujang Darwis mengatakan, dua oknum TNI yang diduga terlibat masih menjadi saksi. Keduanya masih diperiksa di Markas Denpom II/3 Lampung.

“Sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan,” ujarnya saat pers rilis di Mapolda Lampung, Rabu, 19 Maret 2025.

Ujang mengatakan, penetapan tersangka untuk kedua oknum tersebut harus diperkuat dengan bukti yang cukup.

“Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Redaksi- Sabtu, Juni 20, 2026 0
Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi
Adi Bachtiar membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan di Polres Tulungagung.  TULUNGAGUNG, Surya Tribun .Com – Upaya mengungkap dugaan praktik mafia …

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Jumat, Juni 19, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Jumat, Juni 19, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber