Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers
Headline Hukrim Nasional

Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers

Redaksi
Redaksi
24 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Berbagai pihak mengecam aksi teror terhadap media massa Tempo dengan pengiriman paket berisi potongan kepala babi dan bangkai tikus.

Kecaman itu salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Ketua LBH PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa mengatakan, peristiwa itu tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak demokrasi di Indonesia.

“Jika dibiarkan, hal ini dapat menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis dan merusak prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia,” ujar Dendy dalam keterangan persnya, Minggu, 23 Maret 2025.

Dia menilai, aksi teror itu adalah bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan kebebasan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi.

“Teror semacam ini bukan hanya ancaman bagi individu jurnalis, tetapi juga merupakan serangan terhadap fungsi pers sebagai kontrol sosial dalam negara demokrasi,” ujarnya.

Dendy menekankan, segala bentuk teror dan intimidasi, baik kepada pribadi jurnalis saat menjalankan tugas maupun kantor media massa, adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Untuk itu, kata dia, segala bentuk penghalang kerja jurnalistik, tak terkecuali teror dan intimidasi, harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Tindakan teror ini juga mengancam hak atas rasa aman bagi jurnalis serta menghambat tugas media dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” kata dia.

Dia juga mendesak Kepolisian segera mengusut kasus teror terhadap Tempo dan jurnalisnya, serta menangkap pelakunya.

Ia menegaskan, negara tidak boleh diam apalagi mengabaikan persoalan tersebut.

“Pemerintah harus bersikap tegas terhadap setiap tindakan yang mengancam kehidupan demokrasi. Negara tidak boleh lemah dalam menghadapi aksi-aksi yang dapat merusak kebebasan berekspresi dan prinsip transparansi dalam berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kantor Redaksi Tempo diteror dengan pengiriman paket berisi kepala babi yang kupingnya sudah dipotong pada Rabu, 19 Maret 2025.

Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo.

Tiga hari berselang, pada Sabtu, 22 Maret 2025, Tempo kembali mendapat kiriman paket mencurigakan. Kali ini, isinya adalah enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yarsa mengatakan, rentetan paket misterius yang diterima Tempo memperjelas bahwa media massa tersebut tengah diteror.

Setri mengaku tidak gentar menghadapi teror tersebut.

Dia menegaskan, aksi tersebut merupakan bagian dari ancaman terhadap kebebasan pers.

“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Redaksi- Senin, Mei 11, 2026 0
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan
Polresta Tangerang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 10 Mei 2026.   TANGERANG, Surya…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Senin, Mei 04, 2026
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Senin, Mei 04, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Rabu, Mei 06, 2026
Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Selasa, Mei 05, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Senin, Mei 04, 2026
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Senin, Mei 04, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Rabu, Mei 06, 2026
Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Selasa, Mei 05, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber