Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Banyuwangi Daerah Headline Peristiwa Tolak Kebijakan Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, ASLI dan APTRINDO Gelar Demo di Pelabuhan Tanjungwangi
Banyuwangi Daerah Headline Peristiwa

Tolak Kebijakan Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, ASLI dan APTRINDO Gelar Demo di Pelabuhan Tanjungwangi

Admin
Admin
20 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANYUWANGI, SuryaTribun.Com – Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melakukan aksi demo di depan pintu masuk Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), menolak durasi pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 yang terlalu lama.

Diketahui, dengan adanya kebijakan terbaru pemerintah, angkutan barang dilarang beroperasi selama 16 hari. 

Ketua ASLI sekaligus Ketua DPC APTRINDO Banyuwangi, Slamet Barokah mengatakan, kebijakan tersebut bukan hanya berdampak langsung kepada pemilik kendaraan. Lebih dari itu, seluruh elemen pelaku usaha yang terlibat juga terdampak, yaitu pengemudi, tenaga buruh bongkar muat, pabrikan, pergudangan, perkapalan dan para pihak yang terlibat dalam dunia logistik.

“Dampak luas, yakni terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi delapan persen, karena tersendat pengiriman bahan baku industri, akan terganggu ekspor-impor pada gilirannya, dan yang terjadi pembatalan kontrak dengan pihak luar negeri yang mengakibatkan kegagalan masuk devisa ke dalam negeri,” ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Menurutnya, larangan tersebut juga akan mengakibatkan penumpukan barang di pelabuhan karena kapal dari luar negeri terus datang membawa barang sehingga kemungkinan terjadi kongesti atau stagnasi di pelabuhan.

“Juga akan membebani para importir atas biaya penumpukan pelabuhan dan denda demurage container yang dicharges oleh pelayaran asing akan membengkak, dweeling time,” pungkasnya.

Dampak berikutnya, kata dia, para eksportir akan kesulitan dalam melaksanakan ekspor terhadap barang-barang yang akan dikirimkan, sehingga tidak dapat memenuhi perjanjian dagang.

Pengemudi juga tidak mempunyai penghasilan selama larangan itu dilakukan sehingga menimbulkan keresahan pada pengemudi. 

Tak hanya itu, kapal-kapal yang datang dari luar negeri akan menjadi pulang kosong tidak tanpa muatan.

Ia menambahkan, larangan tersebut juga akan memperburuk citra Indonesia di mata Dunia, terutama di perdagangan internasional sehingga investor akan beralih ke negara yang lebih mudah proses ekspor-impornya.

Farid Hidayat, perwakilan ASLI juga mengatakan, peraturan yang dibuat sangat berdekatan dengan implementasi.

“Akan banyak pihak yang tidak siap sehingga dapat menimbulkan kepanikan serta melonjaknya biaya produksi karena potensi stop produksi, batal ekspor dan keterlambatan pengiriman akibat penumpukan kegiatan setelah masa larangan,” pungkasnya. (*/red)

Via Banyuwangi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo
Perkelahian dua emak-emak pedagang mainan di Alun-alun Sidoarjo.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua orang emak-…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber