Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Marak Kasus Suap, DPR Usul Pertukaran Hakim di Jawa ke Luar
Headline Hukrim Nasional

Marak Kasus Suap, DPR Usul Pertukaran Hakim di Jawa ke Luar

Admin
Admin
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kasus penerimaan suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta serta tiga Hakim dalam kasus putusan lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng menjadi sorotan berbagai pihak.

Salah satunya dari Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Dia mengusulkan agar ada pertukaran hakim di Pulau Jawa ke luar atau sebaliknya.

“Mungkin ini seperberapanya saja tidak ada mungkin satu persen. Hampir semua Hakim baik. Sebanyak 8.000 Kakim kurang lebih, separuh lebih, 60 persen, ada di luar daerah dan mereka betul-betul bekerja, tidak pernah terkontaminasi hal-hal yang tidak baik yang mencoba meracuni mereka,” kata Adies kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

“Mungkin bisa suatu saat ditukar hakim yang di luar itu masuk ke sini, yang di Jawa dikeluarin semua biar merasakan semua, salah satu usulan kami di Komisi III,” imbuhnya.

Adies juga mendorong agar seleksi Hakim diperketat. Terlebih, kata dia, khususnya hakim yang akan ditempatkan di Pulau Jawa.

“Seleksinya itu diperketat. Termasuk juga nanti seleksi Hakim Agung itu juga akan kita perketat,” pungkasnya.

Adies juga mengaku prihatin dengan peristiwa suap Hakim yang terulang. Padahal, kata dia, seharusnya Hakim menjadi Wakil Tuhan dalam menegakkan keadilan di bumi.

“Mereka semestinya kan harus bersih, harus benar-benar bersih. Dan di luar dari hal-hal yang seperti itu tadi. Mereka memutus dengan hati nurani, kemudian hati nurani itu betul-betul memihak kepada yang benar,” ujarnya.

Adies memahami proses penentuan Majelis Hakim di Mahkamah Agung (MA) melalui sistem daring dan dilakukan secara acak.

Adies mengatakan, pihaknya dan Ketua MA Sunarto akan menyiapkan proses seleksi Hakim yang lebih ketat.

“Kemudian keinginan beliau juga, apabila nanti itu sejalan dengan kami, hakim-hakim yang ingin masuk terutama daerah-daerah yang potensi godaannya besar, seperti Jawa apalagi di Jakarta, itu akan dibuatkan semacam fit and proper di Mahkamah Agung,” tuturnya.

“Dilihat juga track record dan lain sebagainya. Jadi kemudian integritasnya, apa segala macam tidak hanya semata-mata karena ini putusannya bagus, ini orangnya pintar, tapi semua mentalnya juga, ada psikotesnya juga dan lain-lain. Nah itu yang untuk masuk ke daerah-daerah seperti di Jawa dan lain-lain,” imbuhnya.

Waketum Partai Golkar itu berharap, MA dapat lebih cepat mengatur seleksi Hakim ini. Dia mengakui pemerintah berlomba dengan waktu dalam menerapkan proses seleksi tersebut.

“Ini sudah memang mulai akan diterapkan. Tetapi ya kita kecolongan dengan waktu kan, berpacu dengan waktu. Ini baru disiapkan semua oleh Mahkamah Agung, tapi sudah ada lagi yang kasus-kasus yang seperti ini. Jadi memang saya prihatin sekali juga dengan hal ini,” ujarnya.

Adies memastikan seleksi para Hakim ke depan tak akan dilakukan dengan mudah. Menurutnya, akan ada pendidikan khusus untuk para Hakim.

“Jadi tidak akan mudah. Tesnya saja, akademisnya di ASN kan sudah sangat susah. Begitu masuk juga akan dididik di diklat. Di diklat itu juga nanti akan dipilih mana hakim yang bisa memegang palu, mana hakim yang hanya administrasi, yang hanya ngurus itu. Nanti juga akan dididik di sana,” ucapnya.

“Inilah keinginan-keinginan kita bersama dengan Mahkamah Agung, DPR dan Mahkamah Agung untuk membuat agar supaya hakim-hakim ini betul-betul berintegritas, jauh dari kerawanan godaan-godaan itu,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua PN Jaksel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus. Selain itu, tiga Hakim, Panitera Muda pada PN Jakarta Utara dan Pengacara, serta pihak korporasi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

Tiga hakim itu adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Ketiganya diduga menerima uang suap senilai Rp 22,5 miliar atas vonis lepas tersebut. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan.

Admin- Minggu, Maret 22, 2026 0
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan.
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan. [ MANOKWARI ] - Surya-tribun.…

Berita Terpopuler

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Selasa, Maret 17, 2026
Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Sabtu, Maret 21, 2026
Jelang Lebaran,  Kodim Boyolali Lepas Cuti Prajurit: Tekankan Disiplin dan Keselamatan  Perjalanan

Jelang Lebaran, Kodim Boyolali Lepas Cuti Prajurit: Tekankan Disiplin dan Keselamatan Perjalanan

Selasa, Maret 17, 2026
Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026

Berita Terpopuler

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Selasa, Maret 17, 2026
Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Sabtu, Maret 21, 2026
Jelang Lebaran,  Kodim Boyolali Lepas Cuti Prajurit: Tekankan Disiplin dan Keselamatan  Perjalanan

Jelang Lebaran, Kodim Boyolali Lepas Cuti Prajurit: Tekankan Disiplin dan Keselamatan Perjalanan

Selasa, Maret 17, 2026
Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber