Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Monitoring di Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat
Daerah Headline Serang Raya

Monitoring di Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat

Admin
Admin
19 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mendampingi Gubernur Banten, Andra Soni melakukan monitoring di tiga titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024, Sabtu, 19 April 2025.

Titik awal, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten beserta Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah monitoring di TPS 04, Kampung Sumur Peuteuy RT 008 RW 002, Desa Baros, Kecamatan Baros.

Di TPS itu, Gubernur Banten dan Bupati Serang berbincang dengan petugas KPPS, dari 378 sudah 50 persen masyarakat memberikan hak pilihnya.

Kemudian dilanjutkan titik kedua di TPS 02, Jalan KH Abdul Kabier, Kampung Kubang RT 06 RW 02, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir. Di TPS itu, Gubernur Banten dan Bupati Serang memastikan jika proses PSU berjalan lancar.

Sedangkan titik terakhir di TPS 04, Kampung Catang Pasar RT 009 RW 02, Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja. Dari 562 Daftar Pemiliah Tetap (DPT), sudah mencapai 80 persen lebih masyarakat memberikan hak pilihnya.

“Alhamdulillah tadi saya mendampingi Pak Gubernur dan Forkopimda Provinsi Banten meninjau tiga lokasi, yaitu di Kecamatan Baros, Petir, dan Tunjung Teja,” ujar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan di TPS 04, Kampung Catang Pasar RT 009 RW 02, Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja. 

Berdasarkan hasil montoring di titik terakhir, yakni di TPS 04, Kampung Catang Pasar RT 009 RW 02 Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Gubernur Banten mendapatkan laporan sudah di atas 70 persen untuk partisipasi masyarakat.

“Tadi Pak Gubernur menanyakan ke petugas ini sudah di atas 70 persen. Mudah-mudahan masih tinggi partisipasi masyarakat,” katanya. 

Berbeda dengan di TPS 04, Kampung Sumur Peuteuy RT 008 RW 002, Desa Baros, Kecamatan Baros, dari 378 DPT, dua jam setelah dibuka, sudah 70 warga yang memberikan hak suaranya.

“Di TPS titik pertama mungkin karena masih pagi, masyarakat belum pada datang, masih di 50 persen. Nanti terakhir jam satu, mudah-mudahan minimal bisa sama dengan kemaren partisipasinya, lebih baik lagi kita berharap lebih tinggi,” ujarnya. 

Tatu berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, terutama penyelenggara, yakni KPU, Bawaslu dan Forkopimda, bisa mengawal PSU ini agar berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada.

“(Mudah-mudahan) tidak ada persoalan lagi, dan masyarakat juga bersama-sama kita punya tanggung jawab mengawal PSU ini agar bermartabat,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni. Dia berharap, PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 bisa berjalan dengan baik, masyarakat memberikan hak pilihnya.

“Semoga proses demokrasi berjalan dengan baik, khususnya di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Terkait potensi terjadinya PSU kembali, Andra berharap tidak akan terjadi lagi di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Serang.

“Insya Allah (Tidak ada PSU lagi),” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas, Kabupaten Mojokerto

Admin- Minggu, Maret 29, 2026 0
Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas, Kabupaten Mojokerto
Mojokerto Jadi Tuan Rumah Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas Mojokerto Jadi Tuan Rumah Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas M…

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Jumat, Maret 27, 2026

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Jumat, Maret 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber