Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Usut Kasus Korupsi Pengadaan Iklan, KPK Panggil Manajer Keuangan Bank BJB
Headline Hukrim Nasional

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Iklan, KPK Panggil Manajer Keuangan Bank BJB

Admin
Admin
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jubir KPK, Tessa Mahardhika. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Guna mengusut kasus korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manajer Keuangan Internal Bank BJB, Roni Hidayat Ardiansyah (RHA) sebagai saksi.

“Hari ini, Kamis, 17 April 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam pengadaan iklan di Bank BJB,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025.

“RHA, Manajer Keuangan Internal Bank BJB,” sambungnya.

Selain Roni, kata dia, pihaknya juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB 2017-2022 Dadang Hamdani Djumyat serta Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya pada Divisi Umum Bank BJB Wijnya Wedhyotama.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Kelima tersangka itu, di antaranya Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas, Kabupaten Mojokerto

Admin- Minggu, Maret 29, 2026 0
Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas, Kabupaten Mojokerto
Mojokerto Jadi Tuan Rumah Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas Mojokerto Jadi Tuan Rumah Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas M…

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Jumat, Maret 27, 2026

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Jumat, Maret 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber