Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar
Headline Hukrim Nasional

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Redaksi
Redaksi
28 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.

“Bahwa pada 15-22 Mei KPK melakukan serangkaian penyitaan terhadap empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Probolinggo (satu bidang), Banyuwangi (satu bidang), dan Pasuruan (dua bidang),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Budi mengatakan, aset tanah dan bangunan tersebut dibeli tersangka senilai Rp 8 miliar.

Menurutnya, aset-aset tersebut dibeli atas nama orang lain.

“Saat ini, diperkirakan dari empat aset tersebut dengan nilai taksir saat ini kurang lebih sebesar Rp 10 miliar,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Kasus itu merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

“Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa kepad awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta sementara dua orang lainnya penyelenggara negara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Redaksi- Senin, Juni 22, 2026 0
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen
Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat menjenguk Very Irawan (33), penambang pasir tertimpa material erupsi Semeru.  LUMAJANG, Surya Tribun .Com - Very Irawan …

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Jumat, Juni 19, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Jumat, Juni 19, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber