Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas
Pacitan,Aktivitas perjudian 303 sabung ayam di Desa Mentoro Kecamatan Pacitan Jawa Timur menjadi sorotan masyrakat setempat.
Ridwan narasumber warga setempat, memberikan keterangan kepada redaksi media surya-tribun,kalau ada perjudian di wilayah nya. Kami sangat keberatan sekali mas,adanya penyakit masyarakat yang sekarang ada di desa kami."tuturnya
Beredarnya undangan sabung ayam dikalangan para penghobi ayam, kontes laga ayam di adakan di Mentoro Pacitan dengan Taruhan T 5 JT, para pemain dadi luar kota diberi pelayanan fasilitas,hotel dari panitia dan BBM..
Laga ayam di laksanakan di hari Sabtu 3 Mei 2025, jam 8 pagi ayam di gandeng kan jam 12.00.pemenang tercepat akan mendapatkan dorpriz dan banyak hadianya.
Mengingat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polri untuk memberantas perjudian, baik yang konvensional maupun online. Instruksi ini mencakup pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku perjudian, termasuk pihak yang membekingi dan anggota Polri yang terlibat.
Pemberantasan Perjudian Online:
Kapolri menekankan agar jajarannya memberantas judi online karena dianggap meresahkan masyarakat dan melibatkan berbagai kalangan.
Pencegahan dan Penindakan."Instruksi Kapolri meliputi upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi online.
Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus perjudian tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang terlibat.Pemberantasan Pembeking,
Instruksi juga mencakup pemberantasan pihak yang memberikan dukungan atau perlindungan kepada pelaku perjudian.
Kapolri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.
Ancaman Hukuman,pelaku perjudian dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam memberantas perjudian dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.