Perjudian 303 Desa Menduran Kabupaten Grobogan Jawa Tengah Tidak Ada Tindakan Tegas Polda Jateng
Jateng-Masyrakat resah akan Perjudian 303 sabung ayam Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Arena sabung ayam ini sudah berjalan cukup lama dan tidak tersentuh Penegak Hukum Polres Grobogan.
Warga setempat sebut saja Rony 46 tahun.ia mengatakan kepada awak media,perjudian di Desa Menduran sudah cukup lama. Sampai detik ini pihak kepolisian tidak membubarkan.
Harapan warga,Penegak Hukum Polres Grobogan segera tertibkan perjudian di wilayah kami,mengingat kegiatan itu sudah meresahkan, takutnya generasi muda akan terkonataminasi oleh kegiatan itu.Ujarnya
Saya itu heran mas, mereka itu penyakit masyarakat. Kenapa kegiatan itu tidak di tindak tegas.seperti penyelenggara nya,pemainnya.kalau tidak salah mereka perbuatan melawan Hukum,dan sudah jelas juga Agama melarangnya.ucapnya
Tambahnya,mengingat bapak Kapolres AKPB Ike Yulianto Wicaksono, S.H, SIK, M.H masih baru menjabat di Grobogan, Masyrakat inginkan gebrakan kinerja dari Kapolres baru untuk bertindak tegas.
Jangan sampai para penjudi yang meresahkan ini berlangsung tidak ada tindakan. Beri meraka pelajaran untuk bisa jera tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan.Pungkasnya