Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Pendidikan Tangerang Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang, Gubernur Andra Soni: Tidak Boleh Ada Praktik Titip Menitip Siswa Baru!
Headline Pendidikan Tangerang

Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang, Gubernur Andra Soni: Tidak Boleh Ada Praktik Titip Menitip Siswa Baru!

Redaksi
Redaksi
07 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, SuryaTribun.Com – Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 Kabupaten Tangerang, di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu, 07 Mei 2025.

Sekolah baru itu diharapkan dapat memberikan kesempatan akses pendidikan masyarakat lebih merata.

Peresmian SMKN 15 Kabupaten Tangerang ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.

Selanjutnya, Andra Soni melakukan gunting pita dan meninjau ruangan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.

Andra Soni dalam sambutannya mengaku bersyukur bisa meresmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang. Menurutnya, sekolah itu sudah dirintis pendiriannya sejak tahun 2018 silam.

“Alhamdulillah saat ini diresmikan,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang sebagai kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, DPRD Provinsi Banten, dan masyarakat Cisauk Kabupaten Tangerang.

Dia meyakini, dengan kolaborasi, bisa maju adil dan merata.

“Syaratnya tidak korupsi,” pungkasnya.

Andra Soni juga mengatakan, tanggal 2 Mei 2025 lalu, dirinya meluncurkan Program Sekolah Gratis. Program itu menyasar SMA/SMK/SKh negeri dan swasta. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak di Provinsi Banten mendapatkan pendidikan secara adil dan merata. Sehingga, Provinsi Banten mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Terkait soal penerimaan siswa baru 2025 yang akan berlangsung pada Juni 2025 mendatang, Andra Soni berpesan kepada seluruh aparatur pendidikan dan komponen masyarakat untuk tidak melakukan aksi titip menitip anaknya untuk bersekolah di sekolah negeri.

“Tidak bolah ada praktik praktik titip menitip siswa baru. Titip menitip adalah awal dari perilaku korupsi. Kepala Sekolah harus tegar. Banten maju, adil, dan merata pembangunannya bisa tercapai. Syaratnya, tidak korupsi,” pungkasnya. 

Andra Soni mengatakan, apabila tidak bisa diterima sekolah di negeri, jangan memaksakan.

“Kami memberikan kesempatan yang sama antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri gratis. Pemprov Banten juga sudah memberlakukan sekolah gratis di swasta,” katanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyampaikan ucapan terima kasih atas pembangunan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.

“Pembangunan sekolah ini merupakan tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan kejuruan,” ujarnya. 

Keberadaan sekolah, kata Intan, sangat strategis untuk mencetak generasi muda yang unggul. Intan menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam segala bidang pembangunan. 

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman mengatakan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang berdiri di atas lahan seluas 6.300 meter persegi. Lahan itu diperoleh dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. 

Dia menjelaskan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang menyelenggarakan dua pendidikan vokasi dengan keahlian bisnis digital dan kuliner. Sekolah itu memulai pembelajaran pada Tahun Ajaran 2025/2026 dengan kapasitas masing-masing keahlian sebanyak dua kelas.

“Sementara daya tampung siswa sebanyak 144 orang,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Redaksi- Kamis, Agustus 06, 2026 0
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu
Kantor Dinas Perhubungan Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Polisi mengamankan MY, oknum pegawai outsourcing Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Jawa Timur (…

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber