Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Pendidikan Tangerang Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang, Gubernur Andra Soni: Tidak Boleh Ada Praktik Titip Menitip Siswa Baru!
Headline Pendidikan Tangerang

Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang, Gubernur Andra Soni: Tidak Boleh Ada Praktik Titip Menitip Siswa Baru!

Redaksi
Redaksi
07 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, SuryaTribun.Com – Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 Kabupaten Tangerang, di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu, 07 Mei 2025.

Sekolah baru itu diharapkan dapat memberikan kesempatan akses pendidikan masyarakat lebih merata.

Peresmian SMKN 15 Kabupaten Tangerang ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.

Selanjutnya, Andra Soni melakukan gunting pita dan meninjau ruangan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.

Andra Soni dalam sambutannya mengaku bersyukur bisa meresmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang. Menurutnya, sekolah itu sudah dirintis pendiriannya sejak tahun 2018 silam.

“Alhamdulillah saat ini diresmikan,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang sebagai kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, DPRD Provinsi Banten, dan masyarakat Cisauk Kabupaten Tangerang.

Dia meyakini, dengan kolaborasi, bisa maju adil dan merata.

“Syaratnya tidak korupsi,” pungkasnya.

Andra Soni juga mengatakan, tanggal 2 Mei 2025 lalu, dirinya meluncurkan Program Sekolah Gratis. Program itu menyasar SMA/SMK/SKh negeri dan swasta. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak di Provinsi Banten mendapatkan pendidikan secara adil dan merata. Sehingga, Provinsi Banten mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Terkait soal penerimaan siswa baru 2025 yang akan berlangsung pada Juni 2025 mendatang, Andra Soni berpesan kepada seluruh aparatur pendidikan dan komponen masyarakat untuk tidak melakukan aksi titip menitip anaknya untuk bersekolah di sekolah negeri.

“Tidak bolah ada praktik praktik titip menitip siswa baru. Titip menitip adalah awal dari perilaku korupsi. Kepala Sekolah harus tegar. Banten maju, adil, dan merata pembangunannya bisa tercapai. Syaratnya, tidak korupsi,” pungkasnya. 

Andra Soni mengatakan, apabila tidak bisa diterima sekolah di negeri, jangan memaksakan.

“Kami memberikan kesempatan yang sama antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri gratis. Pemprov Banten juga sudah memberlakukan sekolah gratis di swasta,” katanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyampaikan ucapan terima kasih atas pembangunan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.

“Pembangunan sekolah ini merupakan tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan kejuruan,” ujarnya. 

Keberadaan sekolah, kata Intan, sangat strategis untuk mencetak generasi muda yang unggul. Intan menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam segala bidang pembangunan. 

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman mengatakan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang berdiri di atas lahan seluas 6.300 meter persegi. Lahan itu diperoleh dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. 

Dia menjelaskan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang menyelenggarakan dua pendidikan vokasi dengan keahlian bisnis digital dan kuliner. Sekolah itu memulai pembelajaran pada Tahun Ajaran 2025/2026 dengan kapasitas masing-masing keahlian sebanyak dua kelas.

“Sementara daya tampung siswa sebanyak 144 orang,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber