Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat
Daerah Headline Serang Raya

Seba Baduy 2025, Gubernur Andra Soni: Sangat Menginspirasi dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Adat

Admin
Admin
03 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, kehidupan warga Baduy memberikan inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Menginspirasi dalam menjaga kelestarian alam dan berpegang teguh pada adat,” kata Andra Soni usai menyambut kedatangan warga Baduy untuk melakukan Seba Baduy Tahun 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. KH Brigjen Syam'un No. 5, Kota Serang, Sabtu, 03 Mei 2025.

Diketahui, sejak Sabtu pagi, 03 Mei 2025, sebanyak 1.769 warga Baduy berdatangan ke Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang, untuk melaksanakan ritual Seba Baduy Tahun 2025 kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Mereka berasal dari tiga kampung tangtu, yaitu Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Serta berasal dari lima kampung panampi. Kedatangan warga Baduy diantar oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, warga Baduy disambut Gubernur Banten, Andra Soni. Selanjutnya, Andra Soni mengantarkan Warga Baduy ke tempat istirahat sambil menunggu ritual puncak Seba Baduy 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, sekitar pukul 19.00.

Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya kedatangan 1.769 warga Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.

“Saya mengantarkan untuk melaksanakan tradisi Seba ke Bapak Gubernur Banten Andra Soni. Ditukangeun sim kuring ngaleut ngeungkeuy ngabandaleut dulur-dulur urang anu seja ngalaksanakeun tali paranti Seba ka Bapak Gede, Bapak Gubernur Banten,” kata Amir Hamzah dengan menggunakan Bahasa Sunda yang artinya, di belakang dirinya berduyun-duyun saudara kita dari Baduy untuk melaksanakan ritual Seba ke Bapak Gede, Bapak Gubernur Banten. 

“Selamat Datang. Ahlan Wa Sahlan. Wilujeng Sumping kepada saudara-saudara kita semua dari Kanekes Baduy. Terima kasih kepada pengantar dari Pemerintah Kabupaten Lebak, sehingga saudara-saudara kita tiba di sini dengan selamat. Mari kita antar ke dalam, ke tempat untuk beristirahat,” ujar Andra Soni. 

Usai menyambut Warga Baduy, Andra Soni mengatakan, warga Baduy sangat menginspirasi semua masyarakat. Terutama dalam menjaga adat istiadat, budaya dan menjaga kelestarian alam. 

Selain itu, kata Andra Soni, warga Baduy adalah orang-orang yang disiplin. Salah satunya, sangat menghargai ketika ada salah seorang yang sedang berbicara.

“Ketika ada yang sedang berbicara, tidak ada satu pun warga Baduy yang mengeluarkan suara,” ujarnya. 

Diketahui, Seba Baduy Tahun 2025 dilaksanakan warga Baduy sejak 02 Mei 2025. Mereka melaksanakan Seba diawali kepada Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya pada Jum'at malam, 02 Mei 2025.

Kemudian pada Sabtu pagi, 03 Mei 2025, mereka menuju Kota Serang untuk melaksanakan Seba kepada Gubernur Banten, Andra Soni.

Dalam melaksanakan Seba, warga Baduy sebagian menggunakan kendaraan dan sebagian berjalan kaki. Sedangkan Baduy dalam semua menuju tempat Seba dengan berjalan kaki.

Jarak tempuh yang dilalui sekitar 83 km. Sepanjang 50 km dari Desa Kanekes sampai dengan Ibukota Kabupaten Lebak, Rangkasbitung dan sepanjang 33 km dari Rangkasbitung ke Kota Serang. Sementara pakaian adat yang digunakan Baduy Luar berwarna hitam, dan Baduy Dalam berwarna putih. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Admin- Minggu, Maret 29, 2026 0
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap SURABAYA, Surya_tribun.Com  …

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Minggu, Maret 29, 2026

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Minggu, Maret 29, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber