Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Peristiwa Ini Alasan WNI Asal Jatim yang Coba Berhaji Ilegal hingga Meninggal di Gurun
Daerah Headline Peristiwa

Ini Alasan WNI Asal Jatim yang Coba Berhaji Ilegal hingga Meninggal di Gurun

Admin
Admin
02 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Blumbungan, Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), berinisial SM (42) ditemukan meninggal dunia di gurun Arab Saudi saat hendak menunaikan haji non prosedural atau ilegal.

Ahmad Asir, salah seorang sahabat yang juga tetangganya mengatakan, SM sempat berpamitan ke teman-temannya akan berangkat haji. SM kemudian berangkat ke Arab Saudi pada tanggal 25 April 2025.

Sebagai sahabatnya, Asir sudah mengingatkan agar berangkat melalui jalur resmi. Asir menilai SM tak paham aturan naik haji saat ini telah berubah. Meski demikian, SM tetap berangkat dan kekeh bahwa akan aman saja.

“Dia (SM) bilang aman, doakan saja. Saya bilang kenapa tidak sabar menunggu yang legal aja? dia tetap bilang aman, mungkin dia tidak tahu kalau peraturan sekarang udah beda,” kata Asir kepada wartawan, Senin, 02 Juni 2025.

Asir mengatakan, SM berangkat melalui sebuah travel tour, namun ia mengaku tak tahu persis travel yang diikuti oleh sahabatnya itu. SM merupakan seorang dosen di kampus swasta di Pamekasan.

“Dia berangkat ikut travel multi apa gitu, saya lupa,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, SM menempuh perjalanan ke Makkah secara ilegal bersama dua WNI lainnya berinisial J dan S. Saat dievakuasi, SM sudah dalam keadaan meninggal, sedangkan dua orang lainnya dalam kondisi dehidrasi berat.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya diketahui menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap.

Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa ketiganya turun di tengah gurun pasir, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius. Di tengah perjalanan yang sangat berbahaya itulah SM ditemukan meninggal sedangkan J dan S berhasil diselamatkan pihak berwenang.

“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi lalu ditemukan aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” kata Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, Minggu, 31 Mei 2025.

Sebelum diturunkan di tengah gurun pasir itu almarhum SM bersama 10 WNI lainnya sudah sempat terjaring razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Tetapi SM tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.

Saat ini jenazah almarhum SM masih berada di Rumah Sakit Makkah untuk proses visum. Berkaitan dengan jenazah SM ini KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Konjen Yusron mengimbau agar seluruh WNI tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.

“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” ujarnya.

KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji.

Penegakan hukum dan sistem pengawasan ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko.  (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Admin- Jumat, Agustus 01, 2025 0
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!
Ilustrasi acara dengan Sound Horeg.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) menegaskan, fatwa MUI tidak mengatur soal …

Berita Terpopuler

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber