Ini Alasan WNI Asal Jatim yang Coba Berhaji Ilegal hingga Meninggal di Gurun
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Blumbungan, Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), berinisial SM (42) ditemukan meninggal dunia di gurun Arab Saudi saat hendak menunaikan haji non prosedural atau ilegal.
Ahmad Asir, salah seorang sahabat yang juga tetangganya mengatakan, SM sempat berpamitan ke teman-temannya akan berangkat haji. SM kemudian berangkat ke Arab Saudi pada tanggal 25 April 2025.
Sebagai sahabatnya, Asir sudah mengingatkan agar berangkat melalui jalur resmi. Asir menilai SM tak paham aturan naik haji saat ini telah berubah. Meski demikian, SM tetap berangkat dan kekeh bahwa akan aman saja.
“Dia (SM) bilang aman, doakan saja. Saya bilang kenapa tidak sabar menunggu yang legal aja? dia tetap bilang aman, mungkin dia tidak tahu kalau peraturan sekarang udah beda,” kata Asir kepada wartawan, Senin, 02 Juni 2025.
Asir mengatakan, SM berangkat melalui sebuah travel tour, namun ia mengaku tak tahu persis travel yang diikuti oleh sahabatnya itu. SM merupakan seorang dosen di kampus swasta di Pamekasan.
“Dia berangkat ikut travel multi apa gitu, saya lupa,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, SM menempuh perjalanan ke Makkah secara ilegal bersama dua WNI lainnya berinisial J dan S. Saat dievakuasi, SM sudah dalam keadaan meninggal, sedangkan dua orang lainnya dalam kondisi dehidrasi berat.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya diketahui menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap.
Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa ketiganya turun di tengah gurun pasir, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius. Di tengah perjalanan yang sangat berbahaya itulah SM ditemukan meninggal sedangkan J dan S berhasil diselamatkan pihak berwenang.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi lalu ditemukan aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” kata Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, Minggu, 31 Mei 2025.
Sebelum diturunkan di tengah gurun pasir itu almarhum SM bersama 10 WNI lainnya sudah sempat terjaring razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Tetapi SM tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.
Saat ini jenazah almarhum SM masih berada di Rumah Sakit Makkah untuk proses visum. Berkaitan dengan jenazah SM ini KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.
Konjen Yusron mengimbau agar seluruh WNI tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” ujarnya.
KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji.
Penegakan hukum dan sistem pengawasan ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko. (*/red)