Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bangkalan Daerah Headline Hukrim Peristiwa Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Polisi Amankan Dua Karung Rokok Diduga Ilegal
Bangkalan Daerah Headline Hukrim Peristiwa

Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Polisi Amankan Dua Karung Rokok Diduga Ilegal

Admin
Admin
02 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANGKALAN, SuryaTribun.Com – Bus Pahala Kencana dengan nomor polisi B 7424 TK terbakar di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), Minggu, 01 Mei 2025.

Pasca insiden tersebut, Polisi berhasil memindahkan bus dan mengamankan dua karung rokok ilegal dari dalam kendaraan.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengatakan, terdapat ratusan batang rokok yang diduga ilegal ditemukan di dalam bus.

“Kami amankan sebanyak dua karung rokok dari kejadian tersebut sebagai barang bukti,” kata Diyon kepada wartawan, Senin, 02 Juni 2025.

Selain mengamankan rokok ilegal, pihaknya juga mengamankan pengemudi bus tersebut.

Menurut Diyon, kasus tersebut beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tentu masih diselidiki itu rokok apa, siapa pemiliknya dan apa kaitannya dengan bus tersebut,” ujarnya.

Diyon juga mengakui adanya penjarahan yang dilakukan oleh warga setelah menemukan rokok di dalam bus.

Namun, ia menekankan bahwa rokok yang diambil oleh warga sudah tidak layak konsumsi karena terkontaminasi asap kebakaran dan air yang digunakan untuk pemadaman.

“Iya ada (rokok dibawa warga). Kami tidak bisa memastikan jumlahnya berapa, tapi itu juga barangnya bekas terbakar,” ujarnya.

Diyon juga menunjukkan kartu pengawasan (KPS) bus yang mencantumkan trayek dari Terminal Pulo Gebang, Jakarta, menuju Terminal Arjosari, Malang.

Dia menegaskan, bus Pahala Kencana tersebut seharusnya tidak mengangkut penumpang dari Madura.

“Ya itu juga menyalahi aturan. Kalau berdasarkan data yang kami terima, kendaraan tersebut trayeknya dari Terminal Pulo Gebang ke Terminal Arjosari,” pungkasnya. (*/red)

Via Bangkalan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Maling Spesialis Pembobol Toko Rokok Ditembak Mati di Tol Sidoarjo

Admin- Rabu, Juni 04, 2025 0
Dua Maling Spesialis Pembobol Toko Rokok Ditembak Mati di Tol Sidoarjo
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Dua dari empat pelaku pencurian yang berupaya kabur naik …

Berita Terpopuler

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Penanganan Kasus

Kronologi Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Penanganan Kasus

Senin, Mei 26, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Rabu, Mei 28, 2025
Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Rabu, Mei 28, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

Jumat, Mei 23, 2025
Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan

Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan

Minggu, Juni 01, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Bertambah

Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Bertambah

Sabtu, April 19, 2025

Berita Terpopuler

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Penanganan Kasus

Kronologi Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Penanganan Kasus

Senin, Mei 26, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Rabu, Mei 28, 2025
Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Rabu, Mei 28, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

Jumat, Mei 23, 2025
Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan

Viral Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap Gegara Hendak Geruduk Mapolres Lamongan

Minggu, Juni 01, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Bertambah

Korban Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital Malang Bertambah

Sabtu, April 19, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber