Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK
Headline Hukrim Nasional

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Redaksi
Redaksi
29 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di PUPR Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 

Ia ditetapkan tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Ia ditetapkan bersama empat orang lainnya, yakni RES selaku Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; KIR selaku Direktur Utama PT DNG; RAY selaku Direktur PT RN.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, yaitu saudara TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni hari ini sampai dengan 17 Juli 2025,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurut Asep, kelima orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka usai melakukan OTT di wilayah Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting.

“Menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, Saudara RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK. Ini untuk perkara di Dinas PUPR,” ujar Asep.

KPK juga menetapkan tersangka PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PPK Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, tersangka kasus suap dari pihak swasta ialah Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

“Kemudian saudara HEL selaku PPK Kasatker PJN wilayah satu Provinsi Sumatera Utara ini untuk perkara yang di PJN. Saudara KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan Saudara RAY selaku direktur PT RM, ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda,” lanjut Asep.

Asep menjelaskan, KPK baru menetapkan lima orang tersangka meski ada enam pihak yang terkena OTT.

Dia mengatakan, satu orang yang belum ditetapkan tersangka karena belum memenuhi unsur bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

OTT di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Tujuh orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.

KPK menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan ada dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta. Ada dua klaster dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Redaksi- Selasa, November 03, 2026 0
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim
LAMONGAN, Surya - Tribun .Com - Penggerebekan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terletak di Desa Sumengko, Kecamatan Kedu…

Berita Terpopuler

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Minggu, November 01, 2026
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Kamis, Oktober 29, 2026
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Senin, November 02, 2026
Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Senin, November 02, 2026
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026
Polda Jatim Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Peragakan 48 Adegan

Polda Jatim Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Peragakan 48 Adegan

Kamis, Oktober 29, 2026
Menko Yusril Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tak Akan Dihapus dalam Definisi Korupsi

Menko Yusril Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tak Akan Dihapus dalam Definisi Korupsi

Kamis, Oktober 29, 2026
Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Senin, November 02, 2026
Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, November 02, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026

Berita Terpopuler

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Minggu, November 01, 2026
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Kamis, Oktober 29, 2026
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Senin, November 02, 2026
Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Senin, November 02, 2026
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026
Polda Jatim Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Peragakan 48 Adegan

Polda Jatim Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Peragakan 48 Adegan

Kamis, Oktober 29, 2026
Menko Yusril Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tak Akan Dihapus dalam Definisi Korupsi

Menko Yusril Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tak Akan Dihapus dalam Definisi Korupsi

Kamis, Oktober 29, 2026
Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Senin, November 02, 2026
Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, November 02, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber