Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media
Daerah Headline

Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media

Admin
Admin
18 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Divisi Humas PT SBJ, Nurjaya Ibo. 

SERANG, SuryaTribun.Com – PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) secara resmi menyampaikan klarifikasi dan tanggapan terkait pemberitaan di media online.

Kepala Divisi Humas PT SBJ, Nurjaya Ibo mengatakan, pihaknya memahami bahwa sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor strategis seperti pertambangan emas, eksistensinya selalu berada dalam sorotan publik.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sipil, media, maupun lembaga negara. Namun demikian, kami juga berkewajiban untuk meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat luas,” ucapnya.

Berikut klarifikasi dan tanggapan resmi PT SBJ:

1. Komitmen terhadap Hukum dan Regulasi

PT SBJ adalah pemegang sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan seluruh aktivitas pertambangan kami dilakukan di dalam wilayah IUP tersebut.

Kami senantiasa berupaya menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik di bidang lingkungan hidup, keselamatan kerja, maupun tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Tuduhan bahwa PT SBJ tidak menggubris aturan adalah tidak berdasar dan tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.

Kami terus menjalin komunikasi aktif dengan instansi terkait, termasuk Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, hingga lembaga penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum.

2. Kasus Hukum dan Denda

Terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang menjatuhkan denda administratif kepada perusahaan, kami tidak pernah menutup-nutupi hal tersebut.

PT SBJ telah menjalankan proses hukum dengan taat dan menghormati keputusan yang diambil oleh pengadilan.

Kami menganggap ini sebagai pembelajaran penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Sejak saat itu, kami telah melakukan sejumlah langkah korektif, mulai dari peningkatan sistem pengolahan limbah, penguatan struktur tim lingkungan, hingga evaluasi ulang seluruh aspek teknis di wilayah operasional.

Pendampingan teknis dari konsultan lingkungan yang kredibel pun terus kami lakukan.

3. Tuduhan “Bromocorah” dan Ancaman Penutupan

Kami menyayangkan adanya narasi yang menggunakan diksi yang tidak pantas seperti “bromocorah emas” dan ajakan untuk melakukan “penangkapan” tanpa melalui proses hukum yang sah.

Kami percaya, sebagai negara hukum, semua bentuk tuduhan haruslah dibuktikan melalui proses peradilan yang objektif dan tidak berdasarkan opini sepihak.

Menuduh individu maupun badan usaha tanpa bukti yang terverifikasi justru bisa menyesatkan publik dan menciptakan kegaduhan sosial yang tidak perlu.

Kami tidak ingin membalas dengan narasi emosional, namun kami tegaskan bahwa PT SBJ selalu terbuka apabila ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi secara langsung, baik dari unsur media, masyarakat sipil, maupun lembaga legislatif dan yudikatif.

4. Keterbukaan dan Kolaborasi

Kami telah membangun banyak kerja sama dengan unsur-unsur masyarakat lokal, termasuk tokoh adat, kepala desa, organisasi kepemudaan, hingga lembaga pendidikan.

Kami juga aktif dalam program reboisasi, penyaluran CSR untuk beasiswa, santunan anak yatim, bantuan masjid, dan pembangunan infrastruktur lokal.

Tidak semua cerita baik dari lapangan muncul ke permukaan, namun kami terus bekerja dan berupaya menjadi perusahaan yang bermanfaat bagi daerah.

5. Ancaman Pengadilan Rakyat dan Potensi Kekerasan

Pernyataan yang menyebutkan kemungkinan munculnya “pengadilan rakyat” di wilayah operasi kami sungguh kami sayangkan dan anggap sebagai bentuk provokasi yang berbahaya.

Dalam suasana demokrasi, perbedaan pandangan dan kritik harus disampaikan melalui mekanisme yang konstitusional, bukan dengan ancaman kekerasan yang justru dapat membahayakan keselamatan masyarakat secara luas.

PT SBJ percaya bahwa dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan. Kami terbuka untuk difasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat yang saat ini melayangkan kritik, sepanjang itu dilakukan dalam semangat membangun dan bukan menjatuhkan.

Penutup

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersikap adil dan objektif dalam melihat dinamika yang terjadi.

Jangan sampai perusahaan yang telah membuka lapangan kerja, mendukung pembangunan desa, dan berkomitmen terhadap perbaikan terus-menerus ini justru dibunuh oleh opini liar yang belum tentu berdasar fakta.

PT SBJ akan terus bekerja dengan semangat transparansi, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial. Karena bagi kami, membangun tambang bukan hanya soal menggali emas, tapi menggali harapan, masa depan, dan kepercayaan publik.


(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Admin- Senin, Desember 08, 2025 0
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen
Petugas Kepolisian saat mengeluarkan tubuh S dari dalam mobil Toyota Kijang yang terparkir di halaman rumah ibunya, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupa…

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Selasa, Maret 04, 2025
Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Senin, April 14, 2025

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Selasa, Maret 04, 2025
Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Senin, April 14, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber