Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media
Daerah Headline

Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media

Admin
Admin
18 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Divisi Humas PT SBJ, Nurjaya Ibo. 

SERANG, SuryaTribun.Com – PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) secara resmi menyampaikan klarifikasi dan tanggapan terkait pemberitaan di media online.

Kepala Divisi Humas PT SBJ, Nurjaya Ibo mengatakan, pihaknya memahami bahwa sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor strategis seperti pertambangan emas, eksistensinya selalu berada dalam sorotan publik.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sipil, media, maupun lembaga negara. Namun demikian, kami juga berkewajiban untuk meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat luas,” ucapnya.

Berikut klarifikasi dan tanggapan resmi PT SBJ:

1. Komitmen terhadap Hukum dan Regulasi

PT SBJ adalah pemegang sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan seluruh aktivitas pertambangan kami dilakukan di dalam wilayah IUP tersebut.

Kami senantiasa berupaya menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik di bidang lingkungan hidup, keselamatan kerja, maupun tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Tuduhan bahwa PT SBJ tidak menggubris aturan adalah tidak berdasar dan tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.

Kami terus menjalin komunikasi aktif dengan instansi terkait, termasuk Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, hingga lembaga penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum.

2. Kasus Hukum dan Denda

Terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang menjatuhkan denda administratif kepada perusahaan, kami tidak pernah menutup-nutupi hal tersebut.

PT SBJ telah menjalankan proses hukum dengan taat dan menghormati keputusan yang diambil oleh pengadilan.

Kami menganggap ini sebagai pembelajaran penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Sejak saat itu, kami telah melakukan sejumlah langkah korektif, mulai dari peningkatan sistem pengolahan limbah, penguatan struktur tim lingkungan, hingga evaluasi ulang seluruh aspek teknis di wilayah operasional.

Pendampingan teknis dari konsultan lingkungan yang kredibel pun terus kami lakukan.

3. Tuduhan “Bromocorah” dan Ancaman Penutupan

Kami menyayangkan adanya narasi yang menggunakan diksi yang tidak pantas seperti “bromocorah emas” dan ajakan untuk melakukan “penangkapan” tanpa melalui proses hukum yang sah.

Kami percaya, sebagai negara hukum, semua bentuk tuduhan haruslah dibuktikan melalui proses peradilan yang objektif dan tidak berdasarkan opini sepihak.

Menuduh individu maupun badan usaha tanpa bukti yang terverifikasi justru bisa menyesatkan publik dan menciptakan kegaduhan sosial yang tidak perlu.

Kami tidak ingin membalas dengan narasi emosional, namun kami tegaskan bahwa PT SBJ selalu terbuka apabila ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi secara langsung, baik dari unsur media, masyarakat sipil, maupun lembaga legislatif dan yudikatif.

4. Keterbukaan dan Kolaborasi

Kami telah membangun banyak kerja sama dengan unsur-unsur masyarakat lokal, termasuk tokoh adat, kepala desa, organisasi kepemudaan, hingga lembaga pendidikan.

Kami juga aktif dalam program reboisasi, penyaluran CSR untuk beasiswa, santunan anak yatim, bantuan masjid, dan pembangunan infrastruktur lokal.

Tidak semua cerita baik dari lapangan muncul ke permukaan, namun kami terus bekerja dan berupaya menjadi perusahaan yang bermanfaat bagi daerah.

5. Ancaman Pengadilan Rakyat dan Potensi Kekerasan

Pernyataan yang menyebutkan kemungkinan munculnya “pengadilan rakyat” di wilayah operasi kami sungguh kami sayangkan dan anggap sebagai bentuk provokasi yang berbahaya.

Dalam suasana demokrasi, perbedaan pandangan dan kritik harus disampaikan melalui mekanisme yang konstitusional, bukan dengan ancaman kekerasan yang justru dapat membahayakan keselamatan masyarakat secara luas.

PT SBJ percaya bahwa dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan. Kami terbuka untuk difasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat yang saat ini melayangkan kritik, sepanjang itu dilakukan dalam semangat membangun dan bukan menjatuhkan.

Penutup

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersikap adil dan objektif dalam melihat dinamika yang terjadi.

Jangan sampai perusahaan yang telah membuka lapangan kerja, mendukung pembangunan desa, dan berkomitmen terhadap perbaikan terus-menerus ini justru dibunuh oleh opini liar yang belum tentu berdasar fakta.

PT SBJ akan terus bekerja dengan semangat transparansi, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial. Karena bagi kami, membangun tambang bukan hanya soal menggali emas, tapi menggali harapan, masa depan, dan kepercayaan publik.


(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber