Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media
Daerah Headline

Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media

Admin
Admin
18 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Divisi Humas PT SBJ, Nurjaya Ibo. 

SERANG, SuryaTribun.Com – PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) secara resmi menyampaikan klarifikasi dan tanggapan terkait pemberitaan di media online.

Kepala Divisi Humas PT SBJ, Nurjaya Ibo mengatakan, pihaknya memahami bahwa sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor strategis seperti pertambangan emas, eksistensinya selalu berada dalam sorotan publik.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sipil, media, maupun lembaga negara. Namun demikian, kami juga berkewajiban untuk meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat luas,” ucapnya.

Berikut klarifikasi dan tanggapan resmi PT SBJ:

1. Komitmen terhadap Hukum dan Regulasi

PT SBJ adalah pemegang sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan seluruh aktivitas pertambangan kami dilakukan di dalam wilayah IUP tersebut.

Kami senantiasa berupaya menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik di bidang lingkungan hidup, keselamatan kerja, maupun tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Tuduhan bahwa PT SBJ tidak menggubris aturan adalah tidak berdasar dan tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.

Kami terus menjalin komunikasi aktif dengan instansi terkait, termasuk Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, hingga lembaga penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum.

2. Kasus Hukum dan Denda

Terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang menjatuhkan denda administratif kepada perusahaan, kami tidak pernah menutup-nutupi hal tersebut.

PT SBJ telah menjalankan proses hukum dengan taat dan menghormati keputusan yang diambil oleh pengadilan.

Kami menganggap ini sebagai pembelajaran penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Sejak saat itu, kami telah melakukan sejumlah langkah korektif, mulai dari peningkatan sistem pengolahan limbah, penguatan struktur tim lingkungan, hingga evaluasi ulang seluruh aspek teknis di wilayah operasional.

Pendampingan teknis dari konsultan lingkungan yang kredibel pun terus kami lakukan.

3. Tuduhan “Bromocorah” dan Ancaman Penutupan

Kami menyayangkan adanya narasi yang menggunakan diksi yang tidak pantas seperti “bromocorah emas” dan ajakan untuk melakukan “penangkapan” tanpa melalui proses hukum yang sah.

Kami percaya, sebagai negara hukum, semua bentuk tuduhan haruslah dibuktikan melalui proses peradilan yang objektif dan tidak berdasarkan opini sepihak.

Menuduh individu maupun badan usaha tanpa bukti yang terverifikasi justru bisa menyesatkan publik dan menciptakan kegaduhan sosial yang tidak perlu.

Kami tidak ingin membalas dengan narasi emosional, namun kami tegaskan bahwa PT SBJ selalu terbuka apabila ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi secara langsung, baik dari unsur media, masyarakat sipil, maupun lembaga legislatif dan yudikatif.

4. Keterbukaan dan Kolaborasi

Kami telah membangun banyak kerja sama dengan unsur-unsur masyarakat lokal, termasuk tokoh adat, kepala desa, organisasi kepemudaan, hingga lembaga pendidikan.

Kami juga aktif dalam program reboisasi, penyaluran CSR untuk beasiswa, santunan anak yatim, bantuan masjid, dan pembangunan infrastruktur lokal.

Tidak semua cerita baik dari lapangan muncul ke permukaan, namun kami terus bekerja dan berupaya menjadi perusahaan yang bermanfaat bagi daerah.

5. Ancaman Pengadilan Rakyat dan Potensi Kekerasan

Pernyataan yang menyebutkan kemungkinan munculnya “pengadilan rakyat” di wilayah operasi kami sungguh kami sayangkan dan anggap sebagai bentuk provokasi yang berbahaya.

Dalam suasana demokrasi, perbedaan pandangan dan kritik harus disampaikan melalui mekanisme yang konstitusional, bukan dengan ancaman kekerasan yang justru dapat membahayakan keselamatan masyarakat secara luas.

PT SBJ percaya bahwa dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan. Kami terbuka untuk difasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat yang saat ini melayangkan kritik, sepanjang itu dilakukan dalam semangat membangun dan bukan menjatuhkan.

Penutup

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersikap adil dan objektif dalam melihat dinamika yang terjadi.

Jangan sampai perusahaan yang telah membuka lapangan kerja, mendukung pembangunan desa, dan berkomitmen terhadap perbaikan terus-menerus ini justru dibunuh oleh opini liar yang belum tentu berdasar fakta.

PT SBJ akan terus bekerja dengan semangat transparansi, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial. Karena bagi kami, membangun tambang bukan hanya soal menggali emas, tapi menggali harapan, masa depan, dan kepercayaan publik.


(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Redaksi- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas
Empat remaja mengeroyok teman hingga tewas gegara sandal di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernam…

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber