Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Benturan Internal PPP Mahkamah Partai Batalkan Muswilub Bali, Ketua Terpilih Klaim Tak Diundang dan Tidak Terima Salinan Putusan Benturan Internal PPP Mahkamah Partai Batalkan Muswilub Bali, Ketua Terpilih Klaim Tak Diundang dan Tidak Terima Salinan Putusan

Benturan Internal PPP Mahkamah Partai Batalkan Muswilub Bali, Ketua Terpilih Klaim Tak Diundang dan Tidak Terima Salinan Putusan

Redaksi
Redaksi
15 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bali – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergulir. Kali ini, Mahkamah Partai PPP memutuskan untuk membatalkan hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) PPP Bali yang sebelumnya telah mengukuhkan Syahirin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Bali.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Partai PPP Nomor 26/MP-DPP-PPP/2024 tanggal 24 Juni 2025. Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai Muswilub Bali bertentangan dengan keputusan sebelumnya serta tidak sesuai dengan mekanisme internal partai. Muswilub PPP Bali dianggap melanggar putusan Mahkamah Partai sebelumnya, yakni atas gugatan pertama bernomor 26/MP-DPP-PPP/2024, Seluruh kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PPP terkait pelaksanaan Muswilub Bali dinyatakan tidak sah, dan DPP PPP diperintahkan untuk menjalankan amar putusan tersebut dan tetap berpegang pada ketentuan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Putusan ini sontak membuat kaget pihak DPW PPP Bali. Syahirin, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Ketua DPW hasil Muswilub, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima salinan resmi dari putusan Mahkamah Partai. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dipanggil atau dimintai keterangan.

“Kami belum menerima salinan putusan itu sama sekali. Saya sendiri selaku ketua terpilih bahkan tidak pernah dimintai keterangan oleh Mahkamah Partai,” ujar Syahirin saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Syahirin mengatakan bahwa pelaksanaan Muswilub Bali dihadiri secara lengkap oleh seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Bali, alias 100%. Menurutnya, penyelenggaraan Muswilub dilakukan sesuai dengan surat tugas dari DPP PPP dan berlangsung sangat kondusif dan demokratis.

Sebelumnya, kepemimpinan di DPW PPP Bali sempat diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Awalnya dipimpin oleh Idy Muzayyad dan Toni sebagai Sekwil, namun kemudian digantikan oleh Yunus Razak sebagai Plt dan Faisal sebagai Sekwil. Pergantian ini disebut karena adanya usulan tertulis dari delapan dari sembilan DPC di Bali.

Alasan pergantian tersebut antara lain karena kurangnya koordinasi antara DPW dan DPC selama masa kampanye Pemilu 2024. Yang lebih fatal, DPW PPP Bali tidak membuat laporan dana kampanye sehingga mendapat sanksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan tidak bisa ikut dalam Pilkada 2024.

“Karena inilah akhirnya dibuatlah Muswilub untuk memperbaiki struktur dan kepemimpinan agar lebih solid dan siap menghadapi agenda-agenda politik mendatang,” tambah Syahirin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPP PPP belum memberikan tanggapan resmi terkait putusan Mahkamah Partai tersebut. Namun, konflik internal ini menjadi sorotan tajam bagi konsistensi mekanisme demokrasi internal partai, serta pentingnya transparansi dan komunikasi antar tingkat kepengurusan.

Sementara itu, Syahirin menyatakan akan tetap menjalankan amanah yang telah diberikan oleh para kader di Bali." tutupnya.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kombes Choiron Pimpin Audit Re-Sertifikasi SMP di PT PLN GI Banyuwangi dan Gilimanuk

Admin- Selasa, Juli 15, 2025 0
Kombes Choiron Pimpin Audit Re-Sertifikasi SMP di PT PLN GI Banyuwangi dan Gilimanuk
BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Tim Audit Re-Sertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) K…

Berita Terpopuler

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Jumat, Juli 04, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Kerap Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Mojokerto Mengaku Kesulitan Menindak Manajemen Hotel

Kerap Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Mojokerto Mengaku Kesulitan Menindak Manajemen Hotel

Minggu, Juli 13, 2025
Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Kembali Periksa Tiga Orang Saksi

Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Kembali Periksa Tiga Orang Saksi

Sabtu, Juli 12, 2025
Soal Dugaan Mega Korupsi di Dinas Pendidikan Tulungagung, LSM Cakra Pilih Jalur Kejagung

Soal Dugaan Mega Korupsi di Dinas Pendidikan Tulungagung, LSM Cakra Pilih Jalur Kejagung

Jumat, Juli 11, 2025

Berita Terpopuler

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Jumat, Juli 04, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Kerap Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Mojokerto Mengaku Kesulitan Menindak Manajemen Hotel

Kerap Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Mojokerto Mengaku Kesulitan Menindak Manajemen Hotel

Minggu, Juli 13, 2025
Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Kembali Periksa Tiga Orang Saksi

Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Kembali Periksa Tiga Orang Saksi

Sabtu, Juli 12, 2025
Soal Dugaan Mega Korupsi di Dinas Pendidikan Tulungagung, LSM Cakra Pilih Jalur Kejagung

Soal Dugaan Mega Korupsi di Dinas Pendidikan Tulungagung, LSM Cakra Pilih Jalur Kejagung

Jumat, Juli 11, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber