Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Benturan Internal PPP Mahkamah Partai Batalkan Muswilub Bali, Ketua Terpilih Klaim Tak Diundang dan Tidak Terima Salinan Putusan Benturan Internal PPP Mahkamah Partai Batalkan Muswilub Bali, Ketua Terpilih Klaim Tak Diundang dan Tidak Terima Salinan Putusan

Benturan Internal PPP Mahkamah Partai Batalkan Muswilub Bali, Ketua Terpilih Klaim Tak Diundang dan Tidak Terima Salinan Putusan

Redaksi
Redaksi
15 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bali – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergulir. Kali ini, Mahkamah Partai PPP memutuskan untuk membatalkan hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) PPP Bali yang sebelumnya telah mengukuhkan Syahirin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Bali.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Partai PPP Nomor 26/MP-DPP-PPP/2024 tanggal 24 Juni 2025. Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai Muswilub Bali bertentangan dengan keputusan sebelumnya serta tidak sesuai dengan mekanisme internal partai. Muswilub PPP Bali dianggap melanggar putusan Mahkamah Partai sebelumnya, yakni atas gugatan pertama bernomor 26/MP-DPP-PPP/2024, Seluruh kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PPP terkait pelaksanaan Muswilub Bali dinyatakan tidak sah, dan DPP PPP diperintahkan untuk menjalankan amar putusan tersebut dan tetap berpegang pada ketentuan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Putusan ini sontak membuat kaget pihak DPW PPP Bali. Syahirin, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Ketua DPW hasil Muswilub, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima salinan resmi dari putusan Mahkamah Partai. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dipanggil atau dimintai keterangan.

“Kami belum menerima salinan putusan itu sama sekali. Saya sendiri selaku ketua terpilih bahkan tidak pernah dimintai keterangan oleh Mahkamah Partai,” ujar Syahirin saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Syahirin mengatakan bahwa pelaksanaan Muswilub Bali dihadiri secara lengkap oleh seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Bali, alias 100%. Menurutnya, penyelenggaraan Muswilub dilakukan sesuai dengan surat tugas dari DPP PPP dan berlangsung sangat kondusif dan demokratis.

Sebelumnya, kepemimpinan di DPW PPP Bali sempat diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Awalnya dipimpin oleh Idy Muzayyad dan Toni sebagai Sekwil, namun kemudian digantikan oleh Yunus Razak sebagai Plt dan Faisal sebagai Sekwil. Pergantian ini disebut karena adanya usulan tertulis dari delapan dari sembilan DPC di Bali.

Alasan pergantian tersebut antara lain karena kurangnya koordinasi antara DPW dan DPC selama masa kampanye Pemilu 2024. Yang lebih fatal, DPW PPP Bali tidak membuat laporan dana kampanye sehingga mendapat sanksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan tidak bisa ikut dalam Pilkada 2024.

“Karena inilah akhirnya dibuatlah Muswilub untuk memperbaiki struktur dan kepemimpinan agar lebih solid dan siap menghadapi agenda-agenda politik mendatang,” tambah Syahirin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPP PPP belum memberikan tanggapan resmi terkait putusan Mahkamah Partai tersebut. Namun, konflik internal ini menjadi sorotan tajam bagi konsistensi mekanisme demokrasi internal partai, serta pentingnya transparansi dan komunikasi antar tingkat kepengurusan.

Sementara itu, Syahirin menyatakan akan tetap menjalankan amanah yang telah diberikan oleh para kader di Bali." tutupnya.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Admin- Senin, Oktober 27, 2025 0
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini
Oleh: H. Fahmi Hakim, S.E. ​Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, khususnya para pemuda dan pemudi kebanggaan Banten. Assalamu'alaikum Warahmatullahi W…

Berita Terpopuler

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Rabu, Oktober 22, 2025

Berita Terpopuler

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Rabu, Oktober 22, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber