Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Dukung Penegakan Hukum-Kemerdekaan Pers, Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU
Headline Hukrim Nasional

Dukung Penegakan Hukum-Kemerdekaan Pers, Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU

Admin
Admin
17 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Dewan Pers. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Dalam rangka mewujudkan Kemerdekaan Pers, Keterbukaan, dan Kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Dewan Pers.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah, tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar.

Menurutnya, pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki.

Salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers. Karena itu, dia memandang insan pers sebagai sahabat.

“Bagi saya pribadi, pers adalah sahabat. Di mana pun juga, pers bagi saya juga adalah unsur pengawasan,” ujar Burhanuddin, Selasa, 15 Juli 2025.

Burhanuddin mengatakan, pekerjaan Kejaksaan tidak akan sampai kepada masyarakat jika tak ada Pers. Keterbukaan informasi, kata dia, menjadi penilaian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

“Itu betul, yang tadinya kita sedikit tertutup dengan pemberitaan, kita buka selebar-lebarnya. Walaupun dibuka lebar, ekses-ekses masih ada. Dari situlah kita perlunya suatu kerja sama dengan Dewan Pers,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, melalui media pihaknya bisa memonitor kinerja insan Adhyaksa di berbagai daerah. Fungsi pengawasan itu membuat Jaksa tetap berada pada koridor yang seharusnya.

“Luasan Indonesia yang begitu luas, kami tidak bisa memonitor cara teman-teman bekerja. Kami juga sadar bahwa tanpa pengawasan dari luar, saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal hal yang mungkin tidak sepatutnya untuk dilaksanakan,” ujarnya.

“Tapi dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, tapi dalam beberapa menit, kami sudah dapat mengetahuinya. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang selama ini mendukung dan mengkritik. Tanpa dikritik, kami tidak akan jadi seperti ini,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan, Pers adalah mitra pemerintah, termasuk dalam fungsi pengawasan.

“Kedua, jangkauan tangan dari Kejagung yang begitu luas kan tidak sampai ke daerah-daerah. Nah, dengan bantuan pers itu, kemudian kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu peristiwanya di daerah, tapi pusat langsung tahu sehingga cepat merespons,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama yang dijalin hari ini merupakan langkah positif untuk membantu mengawasi kinerja Kejaksaan. Namun dia mengatakan, pengawasan harus dilakukan berlandaskan profesionalisme.

“Jadi Pers itu jadi mitra pemerintah, karena pengawasan dari pusat itu kan terbatas matanya, telinganya, kakinya, terbatas, dengan pers itu membantu,” ucapnya.

“Hanya saja, memang perlu profesionalisme etika objektivitas, itu penting sekali bagi Pers. Jadi independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan sehingga kemudian Pers mendapat kepercayaan dari masyarakat,” imbuhnya.

Berikut ruang lingkup Nota Kesepahaman Kejagung dengan Dewan Pers:

1. Dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;

2. Penyediaan ahli dari Dewan Pers;

3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat;

4. Peningkatan sumber daya manusia.


(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Redaksi- Jumat, Juli 18, 2025 0
Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas
Blitar ,- Perjudian 303 sabung ayam,cap Djiki dan dadu ramai diberitakan media online tidak membuat bergeming dan takutnya kepada penegakan Hukum di indonesia.…

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Jumat, Juli 04, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Jumat, Juli 04, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber