Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Probolinggo Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg
Daerah Headline Probolinggo

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Admin
Admin
23 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MUI dan Pemkot Probolinggo saat melakukan audiensi terkait Fatwa Haram Sound Horeg. 

PROBOLINGGO, SuryaTribun.Com – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan Walikota Probolinggo, Aminuddin, di Ruang Transit kantor Pemkot, Senin, 21 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung pukul 12.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof M Sulthon, beserta jajaran Pengurus Harian, Komisi Fatwa, dan Ketua MUI Kecamatan. 

Dalam pertemuan tersebut, Sulthon menyampaikan tausiah resmi MUI Kota Probolinggo yang tertuang dalam dokumen Nomor 01/MUI-KTPRB/TAU/VII/2025.

Tausiah tersebut berisi seruan keagamaan sekaligus rekomendasi kebijakan terkait sejumlah isu sosial yang menjadi perhatian, seperti peredaran minuman keras dan narkoba, fenomena LGBT, serta penggunaan sound horeg yang mengganggu ketertiban umum.

Sorotan utama dalam tausiah itu meliputi tiga poin penting. Pertama, MUI mengutuk keras maraknya peredaran minuman keras dan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

MUI mendorong pemerintah kota bersama aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan barang haram tersebut.

Ulama dan tokoh masyarakat juga diharapkan turut aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan miras.

Kedua, terkait realitas LGBT yang semakin meningkat di Kota Probolinggo, MUI menyatakan keprihatinan dan mengajak sinergi antara Pemkot dan Forkopimda dalam melakukan langkah pencegahan serta rehabilitasi, termasuk penyediaan rumah pemulihan bagi penyintas LGBT.

Edukasi moral dari Tokoh Agama dinilai sangat penting dalam meneguhkan nilai-nilai keagamaan dan moral.

“Ketiga, soal fenomena Sound Horeg yang marak, MUI merujuk pada Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025. MUI Kota Probolinggo mendesak Pemkot untuk mengedukasi pemilik dan penyedia Sound Horeg, menertibkan penggunaannya agar tidak mengganggu ketertiban umum dan ibadah, serta menerbitkan regulasi resmi terkait penggunaannya,” kata Sulthon.

Sementara itu, Walikota Probolinggo, Aminuddin menyambut positif tausiah yang disampaikan.

Aminuddin menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti isi tausiah sebagai landasan moral dan spiritual dalam merumuskan kebijakan.

“Masukan dan pandangan MUI sangat penting dalam menjaga harmoni sosial dan membangun kota yang ber-akhlakul karimah,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Terjerat Kasus Korupsi Rusunawa Rp 9,75 Miliar, Dua Mantan Kepala Dinas Sidoarjo Ditahan

Admin- Rabu, Juli 23, 2025 0
Terjerat Kasus Korupsi Rusunawa Rp 9,75 Miliar, Dua Mantan Kepala Dinas Sidoarjo Ditahan
Mantan Kepala Dinas di Pemkab Sidoarjo ditahan terkait dugaan korupsi Rusunawa.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali mena…

Berita Terpopuler

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Jumat, Juli 18, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator di Kota Malang Diperiksa Polisi

Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator di Kota Malang Diperiksa Polisi

Sabtu, Juli 19, 2025
Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Sabtu, Juli 19, 2025
Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Minggu, Mei 04, 2025
Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Minggu, Mei 04, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
Perjudian Sabung Ayam Lumajang Desa selok Awar Awar kecamatan Pasirian sangat Meresahkan Masyarakat, Polda Jatim harapTegas Tangkap Penyelenggara Judi

Perjudian Sabung Ayam Lumajang Desa selok Awar Awar kecamatan Pasirian sangat Meresahkan Masyarakat, Polda Jatim harapTegas Tangkap Penyelenggara Judi

Minggu, Juli 20, 2025

Berita Terpopuler

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Jumat, Juli 18, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator di Kota Malang Diperiksa Polisi

Gegara Viral Promosikan Toko Miras, Konten Kreator di Kota Malang Diperiksa Polisi

Sabtu, Juli 19, 2025
Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Penuh Calo dan Kecurangan! Samsat Surabaya Barat Diduga Jadi Sarang Jalur Belakang, Warga Resmi Diperlakukan Seperti Pengemis

Sabtu, Juli 19, 2025
Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Minggu, Mei 04, 2025
Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Minggu, Mei 04, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
Perjudian Sabung Ayam Lumajang Desa selok Awar Awar kecamatan Pasirian sangat Meresahkan Masyarakat, Polda Jatim harapTegas Tangkap Penyelenggara Judi

Perjudian Sabung Ayam Lumajang Desa selok Awar Awar kecamatan Pasirian sangat Meresahkan Masyarakat, Polda Jatim harapTegas Tangkap Penyelenggara Judi

Minggu, Juli 20, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber