Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kejagung Buru Raja Minyak Riza Chalid di Singapura, Tersangka Korupsi Pertamina
Headline Hukrim Nasional

Kejagung Buru Raja Minyak Riza Chalid di Singapura, Tersangka Korupsi Pertamina

Redaksi
Redaksi
12 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kejagung Buru Riza Chalid di Singapura. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, saat ini raja minyak Mohammad Riza Chalid tengah berada di Singapura.

Kejagung pun mencari keberadaan Riza Chalid dengan melibatkan perwakilan Kejaksaan Indonesia di Singapura.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Riza telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

Riza merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Mohammad Riza Chalid (MRC).

“Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana,” ujar Abdul Qohar kepada wartawan saat Jumpa Pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis malam, 10 Juli 2025.

“Jadi langkah-langkah ini kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan bisa mendatangkan yang bersangkutan,” sambungnya.

Menurut Qohar, Riza sudah tiga kali mangkir pemeriksaan. Dia menyebut Riza tidak berada di Indonesia.

“Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” ujarnya.

Diketahui, Riza Chalid bersama tersangka HB, tersangka AN, dan tersangka GRJ menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.

Kesepakatan yang dilakukan berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak.

Padahal, kata Qohar, saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

“Kemudian menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” ujarnya.

Total kerugian kasus korupsi ini mencapai Rp 285 triliun. Kerugian itu bertambah dari angka yang sebelumnya diumumkan Kejagung Rp 193,7 triliun.

“Berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389,” kata Qohar.

Riza Chalid dan delapan orang lainnya menambah daftar panjang tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah.

Sebelum Riza, anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut daftar 18 tersangka kasus korupsi minyak mentah:

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

10. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.

11. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

12. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.

13. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020

14. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)

15. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.

16. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.

17. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

18. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.


(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta

Redaksi- Selasa, Juni 16, 2026 0
Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta
Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo Periode 2021–2026, Dwi Hary Soeryadi.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com –   Masa jabatan Direktur Utama Perumda Delta Ti…

Berita Terpopuler

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber