Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional DPR Jamin RUU KUHAP Tak Akan Menambah Kewenangan Polri
Headline Hukrim Nasional

DPR Jamin RUU KUHAP Tak Akan Menambah Kewenangan Polri

Admin
Admin
12 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebut tidak akan menambah kewenangan Polri.

Demikian seperti dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman kepada wartawan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.

Hal itu ditegaskan Habiburokhman merespons anggapan sejumlah pihak yang menyebut polisi semakin kuat lewat RUU KUHAP.

“Disebut Polisi semakin powerful, karena disebut sebagai penyidik utama, sebagaimana di Pasal 7 ayat 5. Kami perlu sampaikan, bahwa pengaturan dalam KUHAP baru sama persis dengan KUHAP lama,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, revisi KUHAP justru mengurangi kewenangan Polri dibanding beleid yang lama.

Sebab, kata dia, dalam KUHAP lama belum mengatur perihal soal penyidik tertentu seperti penyidik KPK, jaksa, hingga TNI AL.

“Tidak memberikan tambahan kewenangan kepada Polri, bahkan mengurangi kewenangan Polri dari yang diatur di KUHAP lama,” ujarnya.

“Karena di KUHAP lama itu kan nggak ada penyidik KPK, nggak ada penyidik tipikor kejaksaan, tidak ada penyidik TNI AL, penyidik tertentu. Di KUHAP lama tidak ada, nah di sini disebutkan, dikecualikan,” imbuhnya.

Habiburokhman menjelaskan, revisi KUHAP hanya menekankan bahwa Polri adalah penyidik utama. Tetapi tidak ada penambahan kewenangan sama sekali.

“Tidak ada penambahan kewenangan sama sekali,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RUU KUHAP adalah salah satu prioritas legislasi DPR pada masa sidang ini, dan telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. DPR menargetkan pembahasan rampung sebelum 2026. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Admin- Senin, Oktober 27, 2025 0
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini
Oleh: H. Fahmi Hakim, S.E. ​Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, khususnya para pemuda dan pemudi kebanggaan Banten. Assalamu'alaikum Warahmatullahi W…

Berita Terpopuler

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Mafia BBM Sedot Solar Subsidi di SPBU Mojosongo Boyolali Kembali Marak

Mafia BBM Sedot Solar Subsidi di SPBU Mojosongo Boyolali Kembali Marak

Senin, Oktober 27, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Rabu, Oktober 22, 2025

Berita Terpopuler

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Mafia BBM Sedot Solar Subsidi di SPBU Mojosongo Boyolali Kembali Marak

Mafia BBM Sedot Solar Subsidi di SPBU Mojosongo Boyolali Kembali Marak

Senin, Oktober 27, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Rabu, Oktober 22, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber