Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.
Lumajang,-Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Lumajang jajaran Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur melakukan penggrebekan dan pembakaran terhadap arena sabung ayam.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun Lor Gunung RT 02 RW 10, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, minggu ,13 juli, sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar.
"Begitu kami tiba di lokasi, para pelaku yang diduga sedang bersiap melakukan sabung ayam langsung melarikan diri. Namun kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," ujarnya Minggu (13/7/2025).
Dari lokasi kejadian, Polisi menyita 9 ekor ayam jago yang diduga akan digunakan untuk sabung ayam, serta papan judi jenis cap jiki, tidak hanya itu, petugas juga menemukan 38 unit sepeda motor yang diparkir di sekitar arena.
"Sepeda motor ini kami amankan karena kuat dugaan milik para pelaku atau penonton yang melarikan diri saat penggerebekan. Saat ini kendaraan-kendaraan tersebut sedang kami data," lanjutnya.
Tak hanya menyita barang bukti, Polisi juga membongkar dan membakar arena sabung ayam yang diketahui dibangun dari bambu sebagai bentuk tindakan tegas agar tidak digunakan kembali.
Dalam penyelidikan awal, petugas memeriksa beberapa orang yang berada di sekitar lokasi, termasuk seorang pedagang yang berjualan di arena sabung ayam.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa yang diduga sebagai penyelenggara sabung ayam ini adalah seseorang bernama A, warga Kecamatan Klakah. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.
AKP Pras menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Lumajang.
"Kami himbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya praktik perjudian. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," pungkasnya.