Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap
Daerah Headline Surabaya

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Admin
Admin
31 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto saat menemui pendemo di Polda Jatim. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nanang Avianto berjanji akan melepaskan peserta aksi yang ditahan jika terbukti tidak bersalah.

Hal itu disampaikan Nanang saat menemui seribuan massa aksi mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia, BEM Nusantara, Aliansi BEM Surabaya dan sejumlah mahasiswa dari kampus-kampus di Jatim, Jumat, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dia menegaskan, pihaknya tengah melakukan mediasi terkait aksi massa di gedung Grahadi Surabaya yang berujung ricuh. Apabila puluhan orang tersebut tidak terbukti melakukan kejahatan, maka akan segera dilepaskan.

“Dalam peristiwa yang kemarin terjadi, sudah dilakukan mediasi, kalau memang dinyatakan tidak terbukti, hari ini akan kami lepaskan. Kami sedang menunggu laporan dari anggota,” kata Nanang.

Tidak hanya di Surabaya, Nanang berjanji akan mengecek kondisi seluruh daerah di Jawa Timur, termasuk saat demo di Malang.

"Akan saya cek segera bagaimana pelaksanaan yang ada di Malang maupun yang ada di Surabaya, kalau tidak terbukti melakukan kejahatan akan saya lepasakan hari ini juga,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya melaporkan, 43 orang yang sebagian besar anak di bawah umur ditahan saat aksi di Grahadi Surabaya, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Ketua LBH Surabaya, Habibus Shalihin mengatakan, massa aksi yang ditahan di Surabaya dibawa ke kantor Polisi.

Pihaknya mengaku dihalang-halangi saat berupaya melakukan pendampingan hukum.

“Bahkan banyak demonstran dalam pengaduan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah. Selain itu, banyak peserta aksi lainnya turut mengalami penganiayaan,” ujar Habibus.

Ia juga mengaku melihat sendiri tindakan aparat kepolisian dalam mengatasi massa aksi dengan menembakkan water cannon dan gas air mata.

YLBHI-LBH Surabaya pun menegaskan bahwa demonstrasi dan mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara termasuk mereka yang masih belum dewasa.

Selain itu, tindakan brutalitas Polri dalam pengamanan aksi telah melanggar Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 dalam hal kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

Serta melanggar prinsip pengamanan dalam Perkap 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat Dimuka Umum.

“Kami khawatir bahwa cara tersebut ke depannya menjadi pola standar untuk memberikan pemakluman terhadap tindakan pengabaian hak asasi manusia serta menginjak-injak undang-undang yang berlaku dan segala peraturan turunannya,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Tangkap Dua Warga Sidoarjo Penjual dan Peracik Bahan Peledak Ilegal

Admin- Rabu, Maret 04, 2026 0
Polda Jatim Tangkap Dua Warga Sidoarjo Penjual dan Peracik Bahan Peledak Ilegal
Polda Jatim ungkap kasus peredaran bahan peledak petasan ilegal.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Dua pemuda asal Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), dibekuk Polisi d…

Berita Terpopuler

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Selasa, Maret 03, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Dasco Minta Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

Dasco Minta Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

Kamis, Februari 26, 2026
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

Rabu, Maret 04, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Kronologi Gondola Terombang-ambing hingga Tewaskan Satu Pekerja di Surabaya

Kronologi Gondola Terombang-ambing hingga Tewaskan Satu Pekerja di Surabaya

Selasa, Maret 03, 2026
Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Kamis, Januari 09, 2025

Berita Terpopuler

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Selasa, Maret 03, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Dasco Minta Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

Dasco Minta Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

Kamis, Februari 26, 2026
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

Rabu, Maret 04, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Kronologi Gondola Terombang-ambing hingga Tewaskan Satu Pekerja di Surabaya

Kronologi Gondola Terombang-ambing hingga Tewaskan Satu Pekerja di Surabaya

Selasa, Maret 03, 2026
Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Kamis, Januari 09, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber