Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Tambang Galian C Ilegal Kecamatan Mantup Lamongan Tetap Beroprasi,Diduga Kuat Pihak Polres Lamongan Terima Upeti Tambang Galian C Ilegal Kecamatan Mantup Lamongan Tetap Beroprasi,Diduga Kuat Pihak Polres Lamongan Terima Upeti

Tambang Galian C Ilegal Kecamatan Mantup Lamongan Tetap Beroprasi,Diduga Kuat Pihak Polres Lamongan Terima Upeti

Redaksi
Redaksi
07 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lamongan,- Tambang galian C di duga ilegal di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa timur, terus aktivitas meskipun tidak mengantongi izin 

dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Galian C ini tetap beroperasi,ironisnya lokasi tambang tidak jauh dari kantor Polsek Mantup.


Aktivitas tambang ini diduga melanggar Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Selain itu, pelaku juga terancam jeratan Pasal 98 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana 3-10 tahun penjara serta denda Rp3-10 miliar.


Menurut keterangan warga setempat,Rudi 40 tahun,aktivitas tambang itu baru mulai lagi mas. Dulu saat di tambang oleh mas Imam, sekarang sudah ganti penambang."ucapnya


Tambang itu lahan nya orang Surabaya yang beli lahan di sini. Anehnya lahan tersebut tidak di pergunakan untuk ketahanan pangan melainkan lahan bawah tanah nya di jual kepada penambang lalu oleh penambang di jual lagi ke yang membutuhkan.


Kalau tidak salah yang menambang sekarang orang Gresik infonya,dan ceker di lokasi itu anaknya mas."paparnya Rudi kepada awak media.


Warga itu banyak mengeluh mas atas penambangan di situ,piham punya lahan dan penambang tidak mau menau kepada warga setempat.kebisingan lalu lalang armada truk dan alat berat sangat mengganggu warga.


Kami berharap,pihak polres menghentikan aktivitas pertambangan tersebut,akibat penambang tidak ada izin itu pastinya banyak yang di rugikan. Dari warga setempat kerusakan lingkungan berdampak sekali,lalu jalan yang di lalui akan menimbulkan kerusakan,penambang tidak berkontribusi kepada daerah,lalu siapa yang menanggung perbaikan kalau rusak. Tetap y kita kita yang membayar pajak kepada negara."pungkasnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Redaksi- Selasa, Juli 21, 2026 0
Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala
Atap SDN Klepu 2 ambrol. Siswa terpaksa belajar di musala fasilitas umum belakang sekolah.  MALANG, Surya Tribun .Com - Puluhan siswa SD Negeri Klepu 2 Kecamat…

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

Selasa, Juli 21, 2026
Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Jumat, Juli 17, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Selasa, Juli 21, 2026

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

Selasa, Juli 21, 2026
Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Jumat, Juli 17, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Selasa, Juli 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber