Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Malang IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara
Daerah Headline Malang

IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

Redaksi
Redaksi
04 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi SPPG. 

MALANG, SuryaTribun.Com - Operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), harus berhenti sementara atau disuspend. 

"Total ada tukuh SPPG disuspend karena permasalahan IPAL," kata Sekda Kota Malang sekaligus Satgas MBG Kota Malang, Erik Setyo Santoso kepada wartawan, Kamis, 04 Juni 2026. 

Menurut Erik, tujuh SPPG yang disuspend lantaran ditemukan permasalahan IPAL itu salah satunya SPPG Sukun Gadang I. 

"Iya salah satunya SPPG Sukun Gadang I yang disuspend, karena masalah IPAL," ujarnya. 

Namun demikian, kata Erik, SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL telah mengajukan izin, untuk kembali dapat beroperasi. 

"Informasi terbaru, untuk IPAL sudah terpasang, dan pihak yayasan sudah mengajukan pencabutan izin," tuturnya. 

Saat ini, kata Erik, ada 87 SPPG di wilayah Kota Malang. Dari jumlah itu sebanyak 70 SPPG sudah beroperasi dan satu SPPG menghentikan operasionalnya. 

"Jumlah sekarang ada 87 SPPG, rinciannya 70 SPPG operasional, satu SPPG berhenti operasional, tujuh SPPG disuspend karena permasalahan IPAL, sembilan SPPG yang akan operasional, dan 67 SPPG tahap proses persiapan pembangunan," jelasnya. 

Erik juga menyebut, baru ada 16 SPPG yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara yang lainnya dalam proses pengurusan dengan jumlah total yang sedang proses mengurus SLHS sebanyak 69 SPPG. 

Sementara dari SPPG yang telah beroperasi sebanyak 57 SPPG sudah mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi untuk penerima manfaat, yakni ibu hamil, balita, dan ibu menyusui. 

57 SPPG itu sudah mengkaver penerima manfaat 3B yakni ibu hamil, balita, dan ibu menyusui dan 16 SPPG sudah mendapat SLHS dengan jumlah penerima manfaat 3B sebanyak 15.875 Orang. 

"Total penerima manfaat makan bergizi gratis sebanyak 181.927 orang," ujarnya. 

Sementara berdasarkan data yang dihimpun detikJatim, tujuh SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL adalah SPPG Kota Malang Sukun Gadang 1 (Yayasan Alquran Baitul Basyar), SPPG Kota Malang Kedungkandang Madyopuro 2 (Yayasan Putra Pahlawan Dua), SPPG Kota Malang Kedungkandang Tlogowaru (Yayasan Mitra Cendekia Waskita).

Berikutnya SPPG Kota Malang Blimbing Kesatrian (Yayasan Manunggal Kartika Jaya), SPPG Kota Malang Blimbing Arjosari (Yayasan Syarifudin Islamic Center), SPPG Kota Malang Kedungkandang Sawojajar 4 (Yayasan Prokids Anak Indonesia). (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045
AMAN Banten menggelar Diskusi Kebangsaan di 1994 Coffee, Serang, Selasa, 20 Oktober 2026.  SERANG, Surya - Tribun .Com — Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Pr…

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Rabu, September 16, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber