82 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan dari Jatim dan Bali
![]() |
Napi risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Sebanyak 82 warga binaan dengan kategori high risk dari wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Bali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Sebanyak 82 warga binaan kami terima di sini sekitar pukul 14.00 WIB, 55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 22 orang dari wilayah Bali,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 September 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kadiyono mengatakan, 82 narapidana tersebut ditempatkan di beberapa lapas yaitu, 25 orang ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 orang di Super Maksimum Pasir Putih, 15 orang ditempatkan di Lapas Maksimum Gladakan, dan 12 orang di Lapas Maksimum Ngaseman.
“Warga binaan yang kami pindahkan ini sudah berdasarkan asesmen mereka dikategorikan high risk, sehingga dibutuhkan strategi pembinaan dan pengamanan yang lebih tepat,” ujar Kadiyono.
“Tentunya besar harapan kami akan terjadi perubahan perilaku yang lebih setelah mereka dibina di Nusakambangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bali, Decky Nurmansyah mengatakan, pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan kolaborasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui tim dari Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal, bersama Kepolisian dan petugas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dan Bali.
Dia mengatakan, proses pemindahan dilakukan sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP), berjalan dengan aman dan lancar.
“Pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan menjadi bagian program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk Zero Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” ucapnya. (*/red)