Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Trenggalek Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dicopot Gegara Didemo Siswa Terkait Dugaan Pungli
Daerah Headline Trenggalek

Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dicopot Gegara Didemo Siswa Terkait Dugaan Pungli

Redaksi
Redaksi
20 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
DPRD Jatim saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan praktik pungli di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, pada Senin, 08 September 2025. 

TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili dicopot dari jabatannya usai didemo siswa terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Praktik pungli itu, disamarkan sebagai iuran sukarela dan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Peristiwa itu berawal pada tanggal 26 Agustus 2025, ratusan siswa SMAN 1 Kampak menggelar aksi protes di halaman sekolah.

Mereka menolak kewajiban membayar iuran sebesar Rp 65 ribu per bulan dan sumbangan awal minimal Rp 500 ribu.

Meski disebut sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, para siswa menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sehari setelah aksi tersebut, tepatnya pada 27 Agustus 2025, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Deni Wicaksono, melakukan inspeksi mendadak ke sekolah.

Dalam kunjungannya, ia menemukan bahwa pungutan dilakukan secara sistematis dengan dalih sumbangan sukarela, namun kenyataannya bersifat wajib, sebagaimana terungkap dari diskusi dengan siswa dan sejumlah wali murid.

Isu ini kemudian dibawa ke forum resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Jawa Timur pada 8 September 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD memanggil berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Jatim, serta Inspektorat, untuk memberikan klarifikasi dan mendorong pemerintah provinsi mengambil tindakan tegas.

Merespons hasil RDP dan bukti-bukti yang terungkap, Dinas Pendidikan Jatim akhirnya mencopot Bahtiar Kholili dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Kampak pada 10 September 2025.

Melalui surat perintah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, ditunjuklah Leif Sulaiman, Kepala SMAN 1 Trenggalek, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak.

“Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh Gubernur Jatim,” tulis Aries dalam surat yang dikeluarkan pada 10 September 2025.

Ghani, salah satu siswa yang turut menyuarakan aspirasi, menyambut baik langkah DPRD Jatim dan Pemprov.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Deni Wicaksono atas perhatian dan respons cepat terhadap keluhan para siswa.

“Sangat membantu. Alhamdulillah sudah membaik dan sesuai harapan, Mas,” ujar Ghani, siswa SMAN 1 Kampak, Jumat, 19 September 2025.

Menanggapi perkembangan ini, Deni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian kasus hingga tuntas. Ia berharap peristiwa di SMAN 1 Kampak menjadi titik balik dalam memperkuat pengawasan pendidikan di Jatim.

“Langkah ini bukan akhir, tapi awal untuk memastikan dunia pendidikan kita bersih dari praktik pungli. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal agar hak siswa dan orang tua terlindungi,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Redaksi- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas
Empat remaja mengeroyok teman hingga tewas gegara sandal di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernam…

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber