Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dicopot Gegara Didemo Siswa Terkait Dugaan Pungli
![]() |
DPRD Jatim saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan praktik pungli di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, pada Senin, 08 September 2025. |
TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili dicopot dari jabatannya usai didemo siswa terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Praktik pungli itu, disamarkan sebagai iuran sukarela dan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Peristiwa itu berawal pada tanggal 26 Agustus 2025, ratusan siswa SMAN 1 Kampak menggelar aksi protes di halaman sekolah.
Mereka menolak kewajiban membayar iuran sebesar Rp 65 ribu per bulan dan sumbangan awal minimal Rp 500 ribu.
Meski disebut sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, para siswa menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sehari setelah aksi tersebut, tepatnya pada 27 Agustus 2025, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Deni Wicaksono, melakukan inspeksi mendadak ke sekolah.
Dalam kunjungannya, ia menemukan bahwa pungutan dilakukan secara sistematis dengan dalih sumbangan sukarela, namun kenyataannya bersifat wajib, sebagaimana terungkap dari diskusi dengan siswa dan sejumlah wali murid.
Isu ini kemudian dibawa ke forum resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Jawa Timur pada 8 September 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD memanggil berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Jatim, serta Inspektorat, untuk memberikan klarifikasi dan mendorong pemerintah provinsi mengambil tindakan tegas.
Merespons hasil RDP dan bukti-bukti yang terungkap, Dinas Pendidikan Jatim akhirnya mencopot Bahtiar Kholili dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Kampak pada 10 September 2025.
Melalui surat perintah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, ditunjuklah Leif Sulaiman, Kepala SMAN 1 Trenggalek, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak.
“Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh Gubernur Jatim,” tulis Aries dalam surat yang dikeluarkan pada 10 September 2025.
Ghani, salah satu siswa yang turut menyuarakan aspirasi, menyambut baik langkah DPRD Jatim dan Pemprov.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Deni Wicaksono atas perhatian dan respons cepat terhadap keluhan para siswa.
“Sangat membantu. Alhamdulillah sudah membaik dan sesuai harapan, Mas,” ujar Ghani, siswa SMAN 1 Kampak, Jumat, 19 September 2025.
Menanggapi perkembangan ini, Deni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian kasus hingga tuntas. Ia berharap peristiwa di SMAN 1 Kampak menjadi titik balik dalam memperkuat pengawasan pendidikan di Jatim.
“Langkah ini bukan akhir, tapi awal untuk memastikan dunia pendidikan kita bersih dari praktik pungli. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal agar hak siswa dan orang tua terlindungi,” pungkasnya. (*/red)