Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Redaksi
Redaksi
18 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tulungagung,- Kasus terkait tambang Tulungagung kacung motor bergulir semakin memanas.Komunitas Lush Green Indonesia (LGI) mengajukan gugatan ini untuk menuntut pertanggung jawaban hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan. Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) sudah didaftarkan di PN Tulungagung dengan nomor perkara 86/Pdt.G/2025/PN Tlg. 


Dalam sidang gugatan Komunitas Lush Green Indonesia (LGI), Melalui Legal Kantor Hukum Yustitia Indonesia saat di konfirmasi di kantornya Kabupaten Sidoarjo." Andre, H.M, sebagai Direktur KHYI, mengatakan. Tanggal 4 September 2025 pendaftaran memasukan memori gugatan.


Merujuk pada gugatan perdata lingkungan hidup di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung terhadap Suryono Hadi Pranoto alias Kacunk, pemilik K-Cunk Motor, atas dugaan menjadi penadah hasil tambang galian C ilegal selaku tergugat.


Masih Andre,menanggapi terkait statmant dari Kacunk Montor (SHP).Apa yang disampaikan hal biasa saja bagian dari proses hukum,.jadi kami memaklumi ketidak tahuan Suryono bagaimana ambil urukan yang benar,karena dia tidak paham itu. Syah-syah aja dia bicara seperti itu."tuturnya Andre 


Kami KHYI selaku Penasehat Hukum (PH) Komunitas Lush Green Indonesia (LGI) yang di ketua'i Hariyanto.kami selaku Legel Hukum tetap tegak lurus memdampingi Aktivis Lingkungan Hidup saudara Hariyanto.


Senada dengan Aktivis Hariyanto mengatakan kepada Jurnalist." Mengingat dampak pertambangan itu bisa mengakibatkan kerusakan fatal." Akibat pengerusakan lingkungan sangatlah luas, mulai dari bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan, penurunan sumber daya alam yang menyebabkan kelangkaan air dan lahan subur, hingga hilangnya keanekaragaman hayati karena habitat yang rusak dan spesies yang terancam punah. Kerusakan ini juga berdampak pada kesehatan manusia, kehidupan sosial, dan perekonomian, sehingga kelestarian lingkungan sangat penting untuk keberlanjutan hidup.


Dampak Sosial dan Ekonomi

Ancaman Terhadap Kehidupan: Kelangkaan sumber daya alam dan bencana alam dapat menyebabkan kelaparan, krisis air bersih, dan penyakit. 

Gangguan Ekonomi: Sektor pertanian dan perikanan yang bergantung pada lingkungan akan mengalami kerugian besar akibat perubahan lingkungan yang drastis. Dampak kerusakan lingkungan sering kali memperparah kemiskinan dan menyebabkan ketidaksetaraan gender, seperti anak-anak yang putus sekolah untuk bekerja demi menopang keluarga."ucapnya 


Tambahnya,penambangan yang kami pantau banyak memakai armada truk nopol plat hitam. Terkait aktivitas tambang ilegal ini sangat komplek,tidak hanya merusak lingkungan hidup,melainkan pemakaian BBM subsidi tidak tepat sasaran. Dari pemakaian dump truk dan alat berat. Aktivitas itu menyerap BBM yang terlalu tinggi.


Patut diduga keras, aktifitas itu didalangi oleh pejabat terpengaruh, DPRD,Kodim, polres dan Bupati ikut serta dalam kegiatan mereka. 


Saya berharap pemerintah pusat Kementrian ESDM segara turun sidak di Kabupaten Tulungagung Jawa timur."Pungkasnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Redaksi- Kamis, Agustus 13, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar
Mobil BMW yang dimiliki tersangka kasus arian fiktif JNK di Bali.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Timu…

Berita Terpopuler

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Kamis, Agustus 13, 2026
Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Kamis, Agustus 13, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026

Berita Terpopuler

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Kamis, Agustus 13, 2026
Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Kamis, Agustus 13, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber