Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara
Tulungagung,- Kasus terkait tambang Tulungagung kacung motor bergulir semakin memanas.Komunitas Lush Green Indonesia (LGI) mengajukan gugatan ini untuk menuntut pertanggung jawaban hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan. Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) sudah didaftarkan di PN Tulungagung dengan nomor perkara 86/Pdt.G/2025/PN Tlg.
Dalam sidang gugatan Komunitas Lush Green Indonesia (LGI), Melalui Legal Kantor Hukum Yustitia Indonesia saat di konfirmasi di kantornya Kabupaten Sidoarjo." Andre, H.M, sebagai Direktur KHYI, mengatakan. Tanggal 4 September 2025 pendaftaran memasukan memori gugatan.
Merujuk pada gugatan perdata lingkungan hidup di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung terhadap Suryono Hadi Pranoto alias Kacunk, pemilik K-Cunk Motor, atas dugaan menjadi penadah hasil tambang galian C ilegal selaku tergugat.
Masih Andre,menanggapi terkait statmant dari Kacunk Montor (SHP).Apa yang disampaikan hal biasa saja bagian dari proses hukum,.jadi kami memaklumi ketidak tahuan Suryono bagaimana ambil urukan yang benar,karena dia tidak paham itu. Syah-syah aja dia bicara seperti itu."tuturnya Andre
Kami KHYI selaku Penasehat Hukum (PH) Komunitas Lush Green Indonesia (LGI) yang di ketua'i Hariyanto.kami selaku Legel Hukum tetap tegak lurus memdampingi Aktivis Lingkungan Hidup saudara Hariyanto.
Senada dengan Aktivis Hariyanto mengatakan kepada Jurnalist." Mengingat dampak pertambangan itu bisa mengakibatkan kerusakan fatal." Akibat pengerusakan lingkungan sangatlah luas, mulai dari bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan, penurunan sumber daya alam yang menyebabkan kelangkaan air dan lahan subur, hingga hilangnya keanekaragaman hayati karena habitat yang rusak dan spesies yang terancam punah. Kerusakan ini juga berdampak pada kesehatan manusia, kehidupan sosial, dan perekonomian, sehingga kelestarian lingkungan sangat penting untuk keberlanjutan hidup.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Ancaman Terhadap Kehidupan: Kelangkaan sumber daya alam dan bencana alam dapat menyebabkan kelaparan, krisis air bersih, dan penyakit.
Gangguan Ekonomi: Sektor pertanian dan perikanan yang bergantung pada lingkungan akan mengalami kerugian besar akibat perubahan lingkungan yang drastis. Dampak kerusakan lingkungan sering kali memperparah kemiskinan dan menyebabkan ketidaksetaraan gender, seperti anak-anak yang putus sekolah untuk bekerja demi menopang keluarga."ucapnya
Tambahnya,penambangan yang kami pantau banyak memakai armada truk nopol plat hitam. Terkait aktivitas tambang ilegal ini sangat komplek,tidak hanya merusak lingkungan hidup,melainkan pemakaian BBM subsidi tidak tepat sasaran. Dari pemakaian dump truk dan alat berat. Aktivitas itu menyerap BBM yang terlalu tinggi.
Patut diduga keras, aktifitas itu didalangi oleh pejabat terpengaruh, DPRD,Kodim, polres dan Bupati ikut serta dalam kegiatan mereka.
Saya berharap pemerintah pusat Kementrian ESDM segara turun sidak di Kabupaten Tulungagung Jawa timur."Pungkasnya