Usut Kasus Korupsi Rel Kereta Jatim, KPK Panggil Wasekjen PDI-P
![]() |
Gedung KPK. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, pada Senin, 15 September 2025.
Yoseph Aryo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur (Jatim).
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jatim,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.
Pemanggilan Adhi Dharmo itu berbarengan dengan dua saksi lain, yakni Linawati selaku Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan serta Zulfikar Tantowi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan ketiganya. (*/red)