Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Mojokerto Dua Pembobol Rumah Lintas Provinsi di Mojokerto Ditembak Polisi
Daerah Headline Hukrim Mojokerto

Dua Pembobol Rumah Lintas Provinsi di Mojokerto Ditembak Polisi

Redaksi
Redaksi
15 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Dua orang spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi saat digelandang polisi ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto. 

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Dua orang spesialis bobol rumah kosong lintas provinsi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), berhasil diringkus Polisi.

Kedua pelaku itu ditangkap delapan hari setelah mencuri emas 125 gram dan uang Rp 34 juta dari rumah guru SD di Kecamatan Mojosari.

Keduanya adalah Junaidi (48), warga Jalan Tales Gang Langgar nomor 3, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Surabaya dan Dimas Bayu Rohman Kristanto (32), warga Jalan Tales I nomor 24 B, Kelurahan Jagir. Keduanya merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, Junaidi dan Dimas ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2016.

Ketika itu, mereka membobol puluhan rumah kosong. Kemudian tahun 2021, keduanya diringkus Polres Blora karena kasus yang sama.

“Keduanya pelaku bobol rumah kosong lintas kota dan lintas provinsi. Kebiasaan mereka selalu berpindah-pindah tempat agar sulit dikejar dan ditemukan polisi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.

Dimas dan Junaidi, lanjut Fauzy, baru satu kali membobol rumah kosong di wilayah hukumnya, yaitu rumah Yanik Handayani (59) di Jalan Tribuana Tungga Dewi nomor 5, Dusun Kwarengan, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto pada Sabtu malam, 27 September 2025.

Yanik merupakan guru SD di Kecamatan Prambon, Sidoarjo berstatus PNS. Saat rumahnya dibobol, Yanik sekeluarga sedang bepergian ke luar kota. Sehingga Junaidi dan Dimas leluasa beraksi sebab rumah korban tak berpenghuni.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak gembok pagar dan pintu rumah menggunakan linggis,” ujarnya.

Dalam aksinya, Dimas dan Junaidi mengguras bekal hari tua Yanik berupa emas 125 gram dan uang tunai Rp 34.051.000. Sebab tak lama lagi korban bakal pensiun dari PNS guru.

Menurut Fauzy, pembobolan rumah kosong ini pertama kali diketahui Barok, penjaga rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB. Karena saat mengecek rumah korban, Barok mendapati gembok pagar raib, sedangkan pintu depan rumah terbuka.

“Kerugian korban sekitar Rp 300 juta. Kemudian anak korban melapor ke kami,” ujarnya.

Selanjutnya, Fauzy bersama anak buahnya dari Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat melakukan olah TKP.

Tim tersebut berhasil mengidentifikasi Junaidi dan Dimas dari rekaman CCTV di TKP. Sebab kedua pelaku sempat lalu-lalang di depan rumah korban sebelum beraksi.

“Dari rekaman CCTV kami dapatkan petunjuk kalau pelaku residivis kasus pembobolan rumah kosong lintas kota dan lintas provinsi,” ujarnya.

Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Edy Santoso pun memburu Junaidi dan Dimas.

Menurut Fauzy, dua spesialis bobol rumah kosong ini ditangkap di Jalan Raya Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Minggu, 05 Oktober 2025.

Junaidi dan Dimas mendapatkan hadiah timas panas pada betis masing-masing karena melawan dan kabur saat ditangkap polisi.

Tim Jatanras juga menyita barang bukti sisa uang curian Rp 6 juta, satu linggis, dua kubut, dua ponsel, serta jaket, kaus, celana dan helm yang dipakai pelaku ketika membobol rumah Yanik.

“Kedua pelaku kami tahan di Rutan Polres Mojokerto. Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber