Dua Pembobol Rumah Lintas Provinsi di Mojokerto Ditembak Polisi
![]() |
Dua orang spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi saat digelandang polisi ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto. |
MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Dua orang spesialis bobol rumah kosong lintas provinsi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), berhasil diringkus Polisi.
Kedua pelaku itu ditangkap delapan hari setelah mencuri emas 125 gram dan uang Rp 34 juta dari rumah guru SD di Kecamatan Mojosari.
Keduanya adalah Junaidi (48), warga Jalan Tales Gang Langgar nomor 3, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Surabaya dan Dimas Bayu Rohman Kristanto (32), warga Jalan Tales I nomor 24 B, Kelurahan Jagir. Keduanya merupakan residivis kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, Junaidi dan Dimas ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2016.
Ketika itu, mereka membobol puluhan rumah kosong. Kemudian tahun 2021, keduanya diringkus Polres Blora karena kasus yang sama.
“Keduanya pelaku bobol rumah kosong lintas kota dan lintas provinsi. Kebiasaan mereka selalu berpindah-pindah tempat agar sulit dikejar dan ditemukan polisi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Dimas dan Junaidi, lanjut Fauzy, baru satu kali membobol rumah kosong di wilayah hukumnya, yaitu rumah Yanik Handayani (59) di Jalan Tribuana Tungga Dewi nomor 5, Dusun Kwarengan, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto pada Sabtu malam, 27 September 2025.
Yanik merupakan guru SD di Kecamatan Prambon, Sidoarjo berstatus PNS. Saat rumahnya dibobol, Yanik sekeluarga sedang bepergian ke luar kota. Sehingga Junaidi dan Dimas leluasa beraksi sebab rumah korban tak berpenghuni.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak gembok pagar dan pintu rumah menggunakan linggis,” ujarnya.
Dalam aksinya, Dimas dan Junaidi mengguras bekal hari tua Yanik berupa emas 125 gram dan uang tunai Rp 34.051.000. Sebab tak lama lagi korban bakal pensiun dari PNS guru.
Menurut Fauzy, pembobolan rumah kosong ini pertama kali diketahui Barok, penjaga rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB. Karena saat mengecek rumah korban, Barok mendapati gembok pagar raib, sedangkan pintu depan rumah terbuka.
“Kerugian korban sekitar Rp 300 juta. Kemudian anak korban melapor ke kami,” ujarnya.
Selanjutnya, Fauzy bersama anak buahnya dari Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat melakukan olah TKP.
Tim tersebut berhasil mengidentifikasi Junaidi dan Dimas dari rekaman CCTV di TKP. Sebab kedua pelaku sempat lalu-lalang di depan rumah korban sebelum beraksi.
“Dari rekaman CCTV kami dapatkan petunjuk kalau pelaku residivis kasus pembobolan rumah kosong lintas kota dan lintas provinsi,” ujarnya.
Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Edy Santoso pun memburu Junaidi dan Dimas.
Menurut Fauzy, dua spesialis bobol rumah kosong ini ditangkap di Jalan Raya Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Minggu, 05 Oktober 2025.
Junaidi dan Dimas mendapatkan hadiah timas panas pada betis masing-masing karena melawan dan kabur saat ditangkap polisi.
Tim Jatanras juga menyita barang bukti sisa uang curian Rp 6 juta, satu linggis, dua kubut, dua ponsel, serta jaket, kaus, celana dan helm yang dipakai pelaku ketika membobol rumah Yanik.
“Kedua pelaku kami tahan di Rutan Polres Mojokerto. Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (*/red)