Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Admin
Admin
21 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto (tiga dari kiri) dan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing (tiga dari kanan) saat Konferensi Pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, 21 Oktober 2025. 

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,266 kilogram dan 10 butir ekstasi.

Dua perempuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada 18 September 2025 terkait penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda.

“Kami menerima informasi dari Denpom Lanudal Juanda terkait penggagalan upaya penyelundupan sabu yang dikirim melalui pesawat Batik Air rute Surabaya-Jakarta. Dari temuan itu, petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram,” kata Christian kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, 21 Oktober 2025.

Selanjutnya, kata dia, pada 23 September 2025, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ARF (22) di Cipondoh, Tangerang, saat menerima paket yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 477 gram.

Beberapa hari kemudian, pada 25 September 2025, petugas menangkap tersangka WLN (27) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Dari tangan WLN, pihaknya menyita koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu.

Barang haram itu diketahui milik seorang berinisial BY, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“WLN ini dititipi koper oleh BY untuk dibawa ke daerah Sunter, Jakarta Pusat. Keduanya berperan sebagai kurir yang diupah untuk mengantarkan paket berisi sabu dan ekstasi tersebut,” ujar Christian.

Menurutnya, total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, dengan nilai ekonomis sekitar Rp 9,2 miliar.

Selama September 2025, Polresta Sidoarjo disebut telah menyelamatkan lebih dari 65 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto menyampaikan keprihatinannya karena dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini merupakan perempuan muda.

“Kami sangat prihatin. Dua wanita yang berdiri di depan kita ini menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika. Ke depan, mari bersama-sama memerangi narkoba, bukan hanya dari sisi pemberantasan, tapi juga pencegahan dan rehabilitasi,” ujar Budi.

Menurutnya, kolaborasi antara Polresta Sidoarjo, BNNP Jatim, dan BNN RI merupakan bentuk sinergi penegakan hukum dan kepedulian sosial untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal prestasi penegakan hukum, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika,” pungkasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp 8 miliar. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Admin- Sabtu, Desember 06, 2025 0
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa
Petugas Damkar saat memadamkan api yang membakar mobil sedan di sekitaran KBD, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jatim, Jumat, 05 Desember 2025.  GRESIK, Surya Trib…

Berita Terpopuler

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Senin, Desember 01, 2025
Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, Desember 01, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Sabtu, Desember 06, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Sabtu, November 29, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Senin, Desember 01, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Senin, Desember 01, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Senin, Desember 01, 2025
Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, Desember 01, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Sabtu, Desember 06, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Sabtu, November 29, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Senin, Desember 01, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Senin, Desember 01, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber