Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Sita Hasil Sawit Senilai Rp 1,6 Miliar terkait TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Headline Hukrim Nasional

KPK Sita Hasil Sawit Senilai Rp 1,6 Miliar terkait TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Redaksi
Redaksi
23 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi Gedung KPK. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kebun sawit terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

KPK menyita hasil sawit senilai Rp 1,6 miliar.

“Penyidik melakukan penyitaan atas hasil kebun sawit sebagai upaya asset recovery,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.

“Penyitaan hari ini dari hasil sawit senilai Rp 1,6 miliar,” imbuhnya.

Menurut Budi, hasil sawit itu berada di Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). Lahan sawit itu sudah rutin menghasilkan sehingga hasil kebunnya yang disita KPK.

“Jadi sawitnya sudah rutin menghasilkan. Atas hasil tersebut, kemudian dilakukan penyitaan,” ujarnya.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi terkait kasus itu, di antaranya Musa Daulae (Notaris dan PPAT), Maskur Haloman Daulay (Pengelola Kebun Sawit).

Diketahui sebelumnya, KPK juga sempat menyita sawit senilai Rp 3 miliar hasil produksi lahan yang diduga milik Nurhadi. Sawit disita setelah lahan tersebut terus menghasilkan.

“Jadi selama sekitar enam bulan sejak dilakukan penyitaan terhadap lahan sawit tersebut juga terus berproduksi sawitnya. Jadi hasil produksinya itu pun kemudian dilakukan penyitaan oleh KPK, dan selama sekitar enam bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp 3 miliar yang itu juga dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.

Budi mengatakan, hasil penyitaan produksi lahan sawit itu disimpan di rekening penampungan KPK.

Menurutnya, lahan sawit itu terletak di Padang Lawas, Sumatera Utara.

“Rekening penampungan KPK. Itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk asset recovery tentunya ya,” ujarnya.

Nurhadi awalnya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara pada 2019. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar. Nurhadi menjadi tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. 

Selain urusan suap, Nurhadi disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Nurhadi sempat menjadi buron KPK selama berbulan-bulan. Dia akhirnya tertangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, pada 2020.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menjalani persidangan dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan pada 2021. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 49.513.955.000 (Rp 49,5 miliar).

Selain kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Namun KPK belum merinci jelas terkait dugaan TPPU ini.

Terbaru, Nurhadi, yang seharusnya bebas dari Lapas Sukamiskin, langsung ditangkap lagi oleh KPK.

Dia kembali ditahan oleh KPK dengan status tersangka dugaan TPPU.

“Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin, 30 Juni 2025.

“Penahanan berkaitan dengan perkara TPPU Nurhadi. Penahanan dilakukan pada Minggu, 29 Juni 2025,” imbunya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Redaksi- Kamis, Oktober 15, 2026 0
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Foto ilustrasi.  JAKARTA, Surya Tribun .Com - Polri menangkap Mochammad Khoirul Anam (24), pembunuh wanita paruh baya berinisial SH (51) yang ditemukan tewas d…

Berita Terpopuler

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

Kamis, Oktober 15, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

Kamis, Oktober 15, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Jumat, September 18, 2026
Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Rabu, Mei 06, 2026
Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Kamis, Agustus 27, 2026

Berita Terpopuler

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

Kamis, Oktober 15, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

Kamis, Oktober 15, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Jumat, September 18, 2026
Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Rabu, Mei 06, 2026
Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Kamis, Agustus 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber