Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Pemerintah Akan Pulangkan Dua WN Inggris Napi Kasus Narkoba
Headline Hukrim Nasional

Pemerintah Akan Pulangkan Dua WN Inggris Napi Kasus Narkoba

Admin
Admin
21 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pemerintah Indonesia dan Inggris menyepakati pemindahan dua narapidana Warga Negara (WN) Inggris (transfer of sentenced persons/TSP).

Dua narapidana asal Inggris itu divonis mati dan seumur hidup terkait kasus narkoba.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan Menteri Koordinator Bidang Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dan Menlu Inggris, Yvette Cooper, Selasa, 21 Oktober 2025.

Dua narapidana yang dipindahkan adalah Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).

Keduanya terlibat kasus narkoba dan telah menjalani masa pidana belasan tahun di Indonesia.

Sandiford menjalani hukuman sejak 25 Mei 2012 di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, dengan vonis pidana mati. Dia menderita Diabetes Mellitus Tipe 2 dan hipertensi serta kondisi kesehatannya telah menurun.

Sementara Shahabadi ditahan sejak 26 Juni 2014 di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusakambangan, dengan vonis pidana seumur hidup. Dia mengalami penyakit kulit di jaringan subkutan dan gangguan kejiwaan.

Menurut Yusril, pemindahan kedua narapidana ini dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Hal itu sejalan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia yang dijunjung tinggi Pemerintah Indonesia.

“Indonesia memandang penting adanya kerja sama internasional yang mengedepankan kemanusiaan, terutama bagi warga negara asing yang menghadapi kondisi kesehatan berat selama menjalani masa pidana. Proses hukum selanjutnya terhadap kedua narapidana ini akan dilimpahkan kepada pemerintah Inggris,” ujarnya.

Yusril mengatakan, kesepakatan antara Indonesia dan Inggris ini sama seperti yang telah dilaksanakan sebelumnya antara Pemerintah Indonesia dengan sejumlah negara lain, di antaranya Filipina, Prancis, dan Australia.

Mekanisme tersebut, kata dia, mencakup pertukaran dokumen resmi, verifikasi kondisi hukum dan kesehatan narapidana, serta penandatanganan kesepakatan antarpemerintah sebelum pemindahan dilakukan secara resmi.

Proses pemindahan ini diawali dengan pertemuan antara Menko Yusril dan Wakil Menteri Urusan Luar Negeri Inggris pada Januari 2025.

Pembahasan berlanjut pada April 2025 dalam pertemuan dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, di mana kedua pihak menegaskan komitmen kemanusiaan dalam kerangka kerja sama hukum bilateral.

Kemudian, pada 29 April, Kemenko Kumham Imipas menerima surat resmi dari Kanselir Agung dan Sekretaris Negara untuk Kehakiman yang menyampaikan permohonan repatriasi kedua narapidana tersebut.

Kemudian dilakukan pertemuan teknis untuk membahas aspek hukum, administratif, dan logistik pemindahan.

Diharapkan kesepakatan ini memperkuat kerja sama di bidang hukum dan penegakan keadilan, sekaligus menunjukkan diplomasi kemanusiaan dapat berjalan berdampingan dengan kepastian hukum. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Admin- Senin, Januari 19, 2026 0
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Walikota Madiun, Maidi.  MADIUN, Surya Tribun .Com – Walikota Madiun, Maidi dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi…

Berita Terpopuler

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, Januari 19, 2026
Berburu Biawak, Seorang Pemuda di Jember Tewas Terbawa Arus Sungai

Berburu Biawak, Seorang Pemuda di Jember Tewas Terbawa Arus Sungai

Senin, Januari 19, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

Senin, Januari 19, 2026
Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Rabu, Januari 14, 2026
Kerangka Manusia Muncul ke Permukaan Imbas Banjir Gerus Tanah TPU di Pasuruan

Kerangka Manusia Muncul ke Permukaan Imbas Banjir Gerus Tanah TPU di Pasuruan

Senin, Januari 19, 2026
Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Sabtu, Januari 17, 2026

Berita Terpopuler

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, Januari 19, 2026
Berburu Biawak, Seorang Pemuda di Jember Tewas Terbawa Arus Sungai

Berburu Biawak, Seorang Pemuda di Jember Tewas Terbawa Arus Sungai

Senin, Januari 19, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

Senin, Januari 19, 2026
Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Rabu, Januari 14, 2026
Kerangka Manusia Muncul ke Permukaan Imbas Banjir Gerus Tanah TPU di Pasuruan

Kerangka Manusia Muncul ke Permukaan Imbas Banjir Gerus Tanah TPU di Pasuruan

Senin, Januari 19, 2026
Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Sabtu, Januari 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber