Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
![]() |
| Lima petinggi perusahaan divonis empat tahun penjara. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap lima bos perusahaan dalam kasus korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Amar putusan ini dibacakan untuk lima terdakwa yang merupakan bos perusahaan gula.
Kelima terdakwa tersebut adalah Tony Wijaya Ng (Direktur Utama PT Angels Products sejak 2003); Then Surianto Eka Prasetyo (Direktur PT Makassar Tene sejak 2006); Eka Sapanca (Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015); Hendrogiarto A. Tiwow (Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak 2016); dan Hans Falita Hutama (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2012).
Hakim menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan. Kelimanya dihukum menjalani penjara selama empat tahun.
“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, di PN Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.
Hukuman yang dibacakan ini sama dengan empat terdakwa lainnya yang juga merupakan bos perusahaan gula.
Dengan demikian, sembilan terdakwa kasus korupsi dari klaster perusahaan gula seluruhnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Dalam perkara ini, perbuatan para terdakwa dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 miliar.
Perkara ini pula yang sempat menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Belakangan, Tom Lembong memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto atas keterlibatannya dalam perkara ini. Sementara itu, perkara para terdakwa lainnya masih terus berjalan.
Secara total, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dari kalangan petinggi perusahaan. Namun, hingga saat ini baru empat yang perkaranya sudah memasuki tahap penuntutan.
Sembilan tersangka dari petinggi perusahaan gula yakni:
1. Tony Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products sejak 2003
2. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene sejak 2006
3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak 2013 (Dituntut 13 Oktober 2025)
4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak 2012 (Dituntut 13 Oktober 2025)
5. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015
6. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak 2015 (Dituntut 13 Oktober 2025)
7. Hendrogiarto A Tiwow selaku Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak 2016
8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2012
9. Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Dirut PT Kebun Tebu Mas. (Dituntut 13 Oktober 2025)
(*/red)
