Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil
Daerah Headline Hukrim

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Admin
Admin
29 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Empat debt collector saat menjalani persidangan di PN Medan, Rabu, 29 Oktober 2025. 

MEDAN, SuryaTribun.Com – Empat debt collector, di antaranya Badia Simarmata, Yusrizal Agustian Siagian, Rindu Tambunan, dan Andy Kennedy Marpaung, dituntut tiga tahun penjara.

Keempat terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana pengancaman dan perampasan mobil milik warga bernama Lia Praselia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rocky Sirait meyakini perbuatan para terdakwa telah melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa masing-masing selama tiga tahun penjara,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Erianto Siagian, di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut JPU, hal yang memberatkan adalah tindakan para terdakwa telah meresahkan masyarakat serta merugikan korban.

Selain itu, para terdakwa dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya selama persidangan. Sementara hal yang meringankan, para terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan.

Hakim Ketua, Erianto Siagian memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan pekan depan.

Kasus ini bermula pada 21 Mei 2025 di Jalan Stadion, Medan Kota, saat para terdakwa melakukan percobaan perampasan terhadap mobil Toyota Avanza milik korban Lia Praselia.

Saat itu korban bersama suami dan anaknya sedang melintas ketika tiba-tiba para terdakwa menghadang dan memaksa korban membuka kaca mobil. Setelah korban menuruti permintaan itu, para terdakwa merampas kunci mobil serta telepon genggam iPhone Promax milik korban.

Suami korban, Abdulrahman sempat marah karena aksi tersebut membuat anak mereka yang masih kecil kepanasan di dalam mobil akibat AC mati.

Tak terima dengan kejadian itu, korban segera melapor ke Polrestabes Medan. Awalnya terdapat 10 orang debt collector yang terlibat dalam peristiwa tersebut, namun setelah penyelidikan, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Kali Menu MBG Berbelatung, Satgas Tegur Keras SPPG Tulusrejo 2

Admin- Minggu, Maret 08, 2026 0
Dua Kali Menu MBG Berbelatung, Satgas Tegur Keras SPPG Tulusrejo 2
Ada belatung di macaroni schotel MBG Kota Malang.  MALANG, Surya Tribun .Com – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizin Gratis (MBG) Kota Malang memberikan…

Berita Terpopuler

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Sabtu, Maret 07, 2026
Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Jumat, Maret 06, 2026
Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Sabtu, Maret 07, 2026
Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Minggu, Maret 08, 2026
Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Selasa, Maret 03, 2026
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

Rabu, Maret 04, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Sabtu, Maret 07, 2026
7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

Minggu, Maret 08, 2026

Berita Terpopuler

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Sabtu, Maret 07, 2026
Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Jumat, Maret 06, 2026
Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Sabtu, Maret 07, 2026
Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Minggu, Maret 08, 2026
Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Selasa, Maret 03, 2026
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

Rabu, Maret 04, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Sabtu, Maret 07, 2026
7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

Minggu, Maret 08, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber