Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Redaksi
Redaksi
14 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pelaku saat melancarkan aksi pencurian emas. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Empat Warga Negara Asing (WNA), pelaku pencurian emas di Surabaya, akhirnya diringkus Polisi.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk keempat tersangka di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Mereka adalah Zara dan Yasmeen asal Pakistan, serta Maryam dan Fara asal Jordania. Keempatnya terlibat pencurian emas di kawasan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya.

“Korbannya AN. Total kerugiannya mencapai Rp 233 juta. Pada Rabu 24 Desember 2025, keempat tersangka berhasil kita ringkus di sebuah hotel, di Jakarta Pusat,” ujar Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, Selasa, 13 Januari 2026.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggondol 52 perhiasan emas yang terdiri dari kalung dan gelang berkadar 16 karat dengan berat total mencapai 135 gram.

Setelah penangkapan dilakukan, polisi mendalami latar belakang dan motif para pelaku. Dari pemeriksaan terbaru, terungkap alasan ekonomi menjadi pemicu utama aksi pencurian tersebut.

“Kebutuhan ekonomi. Terkait berapa lama tinggal di Surabaya, masih kami lakukan pendalaman penyidikan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Raditya, tidak ada tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga belum menerima laporan terkait dugaan pencurian lain yang sempat dikaitkan dengan keempat WNA tersebut.

“Untuk pencurian parfum (yang diduga dilakukan WNA tersebut), sampai dengan saat ini belum ada info terkait laporan,” katanya.

Untuk diketahui, aksi pencurian itu terjadi pada Senin lalu, 22 Januari 2025. Saat itu, keempat pelaku datang ke toko emas sekitar pukul 14.30 WIB dengan mengenakan jubah, kerudung, dan masker.

Dua pelaku berpura-pura memilih perhiasan, sementara dua lainnya mengalihkan perhatian pelayan toko.

“Para pelaku memecah konsentrasi pelayan toko dengan marah-marah. Pelayan kemudian mengeluarkan emas satu-satu, sedangkan para pelaku menginginkan barang yang hendak di beli itu dikeluarkan semua,” tutur Raditya.

Keterbatasan bahasa dimanfaatkan pelaku untuk mengelabui penjaga toko. Mereka hanya menunjuk-nunjuk perhiasan yang ingin dilihat, membuat pelayan mengikuti permintaan tersebut.

“Karena takut tamu marah dan keterbatasan komunikasi bahasa, maka pelayan toko mengeluarkan perhiasan emas,” ujarnya.

Seluruh perhiasan diletakkan di atas etalase. Namun, keempat pelaku justru meninggalkan toko dengan terburu-buru. Dua di antaranya sempat membeli anting bayi, tetapi menolak dibuatkan surat pembelian.

“Dengan tergesa-gesa, mereka meninggalkan toko karena dua pelaku lain yang dilayani telah berhasil melakukan pencurian,” ujarnya.

Kejanggalan baru disadari setelah para pelaku pergi. Pelayan toko kemudian menghitung ulang perhiasan dan mendapati puluhan emas raib.

“Emas itu terdiri dari kalung dan gelang rantai seberat total 135 gram dengan kadar 16 karat yang dikeluarkan. Setelah dilihat dari rekaman CCTV terlihat jelas aksi pencurian,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Redaksi- Jumat, Juni 05, 2026 0
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP
Foto ilustrasi: Mapolsek Cikande.  SERANG, Surya Tribun .Com – Polsek Cikande menegaskan bahwa laporan dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja dengan …

Berita Terpopuler

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Prabowo Sebut Pancasila Merupakan Penunjuk Arah bagi Indonesia

Prabowo Sebut Pancasila Merupakan Penunjuk Arah bagi Indonesia

Senin, Juni 01, 2026
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Kamis, Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Prabowo Sebut Pancasila Merupakan Penunjuk Arah bagi Indonesia

Prabowo Sebut Pancasila Merupakan Penunjuk Arah bagi Indonesia

Senin, Juni 01, 2026
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Kamis, Juni 04, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber