Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Admin
Admin
14 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pelaku saat melancarkan aksi pencurian emas. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Empat Warga Negara Asing (WNA), pelaku pencurian emas di Surabaya, akhirnya diringkus Polisi.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk keempat tersangka di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Mereka adalah Zara dan Yasmeen asal Pakistan, serta Maryam dan Fara asal Jordania. Keempatnya terlibat pencurian emas di kawasan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya.

“Korbannya AN. Total kerugiannya mencapai Rp 233 juta. Pada Rabu 24 Desember 2025, keempat tersangka berhasil kita ringkus di sebuah hotel, di Jakarta Pusat,” ujar Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, Selasa, 13 Januari 2026.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggondol 52 perhiasan emas yang terdiri dari kalung dan gelang berkadar 16 karat dengan berat total mencapai 135 gram.

Setelah penangkapan dilakukan, polisi mendalami latar belakang dan motif para pelaku. Dari pemeriksaan terbaru, terungkap alasan ekonomi menjadi pemicu utama aksi pencurian tersebut.

“Kebutuhan ekonomi. Terkait berapa lama tinggal di Surabaya, masih kami lakukan pendalaman penyidikan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Raditya, tidak ada tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga belum menerima laporan terkait dugaan pencurian lain yang sempat dikaitkan dengan keempat WNA tersebut.

“Untuk pencurian parfum (yang diduga dilakukan WNA tersebut), sampai dengan saat ini belum ada info terkait laporan,” katanya.

Untuk diketahui, aksi pencurian itu terjadi pada Senin lalu, 22 Januari 2025. Saat itu, keempat pelaku datang ke toko emas sekitar pukul 14.30 WIB dengan mengenakan jubah, kerudung, dan masker.

Dua pelaku berpura-pura memilih perhiasan, sementara dua lainnya mengalihkan perhatian pelayan toko.

“Para pelaku memecah konsentrasi pelayan toko dengan marah-marah. Pelayan kemudian mengeluarkan emas satu-satu, sedangkan para pelaku menginginkan barang yang hendak di beli itu dikeluarkan semua,” tutur Raditya.

Keterbatasan bahasa dimanfaatkan pelaku untuk mengelabui penjaga toko. Mereka hanya menunjuk-nunjuk perhiasan yang ingin dilihat, membuat pelayan mengikuti permintaan tersebut.

“Karena takut tamu marah dan keterbatasan komunikasi bahasa, maka pelayan toko mengeluarkan perhiasan emas,” ujarnya.

Seluruh perhiasan diletakkan di atas etalase. Namun, keempat pelaku justru meninggalkan toko dengan terburu-buru. Dua di antaranya sempat membeli anting bayi, tetapi menolak dibuatkan surat pembelian.

“Dengan tergesa-gesa, mereka meninggalkan toko karena dua pelaku lain yang dilayani telah berhasil melakukan pencurian,” ujarnya.

Kejanggalan baru disadari setelah para pelaku pergi. Pelayan toko kemudian menghitung ulang perhiasan dan mendapati puluhan emas raib.

“Emas itu terdiri dari kalung dan gelang rantai seberat total 135 gram dengan kadar 16 karat yang dikeluarkan. Setelah dilihat dari rekaman CCTV terlihat jelas aksi pencurian,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Admin- Rabu, Januari 14, 2026 0
Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta
Pelaku saat melancarkan aksi pencurian emas.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Empat Warga Negara Asing (WNA), pelaku pencurian emas di Surabaya, akhirnya diring…

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026
BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Januari 03, 2026
Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Rabu, Januari 07, 2026
Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Rabu, Januari 07, 2026
Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Rabu, Januari 07, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026
BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Januari 03, 2026
Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Rabu, Januari 07, 2026
Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Rabu, Januari 07, 2026
Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Rabu, Januari 07, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber