Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta
![]() |
| Pelaku saat melancarkan aksi pencurian emas. |
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Empat Warga Negara Asing (WNA), pelaku pencurian emas di Surabaya, akhirnya diringkus Polisi.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk keempat tersangka di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Mereka adalah Zara dan Yasmeen asal Pakistan, serta Maryam dan Fara asal Jordania. Keempatnya terlibat pencurian emas di kawasan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya.
“Korbannya AN. Total kerugiannya mencapai Rp 233 juta. Pada Rabu 24 Desember 2025, keempat tersangka berhasil kita ringkus di sebuah hotel, di Jakarta Pusat,” ujar Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, Selasa, 13 Januari 2026.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggondol 52 perhiasan emas yang terdiri dari kalung dan gelang berkadar 16 karat dengan berat total mencapai 135 gram.
Setelah penangkapan dilakukan, polisi mendalami latar belakang dan motif para pelaku. Dari pemeriksaan terbaru, terungkap alasan ekonomi menjadi pemicu utama aksi pencurian tersebut.
“Kebutuhan ekonomi. Terkait berapa lama tinggal di Surabaya, masih kami lakukan pendalaman penyidikan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, kata Raditya, tidak ada tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi juga belum menerima laporan terkait dugaan pencurian lain yang sempat dikaitkan dengan keempat WNA tersebut.
“Untuk pencurian parfum (yang diduga dilakukan WNA tersebut), sampai dengan saat ini belum ada info terkait laporan,” katanya.
Untuk diketahui, aksi pencurian itu terjadi pada Senin lalu, 22 Januari 2025. Saat itu, keempat pelaku datang ke toko emas sekitar pukul 14.30 WIB dengan mengenakan jubah, kerudung, dan masker.
Dua pelaku berpura-pura memilih perhiasan, sementara dua lainnya mengalihkan perhatian pelayan toko.
“Para pelaku memecah konsentrasi pelayan toko dengan marah-marah. Pelayan kemudian mengeluarkan emas satu-satu, sedangkan para pelaku menginginkan barang yang hendak di beli itu dikeluarkan semua,” tutur Raditya.
Keterbatasan bahasa dimanfaatkan pelaku untuk mengelabui penjaga toko. Mereka hanya menunjuk-nunjuk perhiasan yang ingin dilihat, membuat pelayan mengikuti permintaan tersebut.
“Karena takut tamu marah dan keterbatasan komunikasi bahasa, maka pelayan toko mengeluarkan perhiasan emas,” ujarnya.
Seluruh perhiasan diletakkan di atas etalase. Namun, keempat pelaku justru meninggalkan toko dengan terburu-buru. Dua di antaranya sempat membeli anting bayi, tetapi menolak dibuatkan surat pembelian.
“Dengan tergesa-gesa, mereka meninggalkan toko karena dua pelaku lain yang dilayani telah berhasil melakukan pencurian,” ujarnya.
Kejanggalan baru disadari setelah para pelaku pergi. Pelayan toko kemudian menghitung ulang perhiasan dan mendapati puluhan emas raib.
“Emas itu terdiri dari kalung dan gelang rantai seberat total 135 gram dengan kadar 16 karat yang dikeluarkan. Setelah dilihat dari rekaman CCTV terlihat jelas aksi pencurian,” pungkasnya. (*/red)
