Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi
Daerah Headline Hukrim

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Admin
Admin
28 Des, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sorotan terhadap peredaran rokok yang diduga ilegal dengan merek Lato di wilayah Banten terus menguat. Setelah sebelumnya dikabarkan marak beredar di warung-warung kecil dan pedagang kaki lima, kini warga mengungkap dugaan lokasi suplai utama rokok tersebut.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah warga, rokok merek Lato diduga disuplai dari sebuah gudang yang berlokasi di Perumahan Puri Serang Hijau, tepatnya di Blok L3, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Diketahui, aktivitas keluar masuk barang dari lokasi tersebut disebut sudah berlangsung cukup lama.

"Barang itu disuplai dari gudang yang ada di Perumahan Puri Serang Hijau, Blok L 3, Banjarsari, Cipocok Jaya," ujar seorang warga kepada wartawan, Minggu, 28 Desember 2025.

Tak hanya itu, warga juga menyebut adanya gudang utama lain yang diduga menjadi pusat distribusi rokok Lato yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di Toko Samawa, Kota Cilegon.

Ironisnya, lokasi tersebut disebut tidak jauh dari Pos Polisi dan berada di kawasan strategis, bahkan berdekatan dengan Masjid Agung Kota Cilegon.

"Gudang utamanya ada di Jalan Cut Nyak Dien, dekat Toko Samawa. Aneh saja, lokasinya dekat Pos Polisi dan Masjid Agung, tapi aktivitasnya seolah tidak tersentuh," ujar warga lainnya dengan nada heran. 

Menurut keterangan seorang sales rokok Lato yang enggan disebutkan namanya, pendapatan dari satu merek rokok Lato saja diduga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 30 miliar per bulan.

"Kalau dari satu merek saja, perputaran uangnya bisa sampai kurang lebih Rp 30 miliar per bulan. Itu baru satu merek, belum yang lain," ungkap sales tersebut kepada wartawan.

Namun, di balik omzet besar tersebut, negara diduga mengalami kerugian yang sangat signifikan. Jika merujuk pada ketentuan cukai hasil tembakau, rokok yang tidak sesuai pita cukai atau diduga tanpa cukai berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya, baik dari sektor penerimaan cukai maupun pajak lainnya.

Maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal tersebut memunculkan kecurigaan adanya pembiaran.

Masyarakat mempertanyakan peran aparat penegak hukum, khususnya Polda Banten, mengingat aktivitas distribusi diduga berlangsung di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau dan terbilang terbuka.

"Kami minta aparat jangan tutup mata. Ini sudah lama dan jadi rahasia umum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah," tegas salah satu warga.

Masyarakat mendesak Polda Banten, bersama Bea dan Cukai Kanwil Banten, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan gudang dan jalur distribusi rokok Lato tersebut.

Penindakan tegas dinilai penting untuk mencegah kerugian negara sekaligus menjaga wibawa hukum, khususnya menjelang momentum Nataru. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan

Admin- Jumat, Februari 13, 2026 0
Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan
Sejumlah warga tergabung dalam salah satu aliansi mendatangi lokasi dapur SPBB di Kota Kediri.  KEDIRI, Surya Tribun .Com - Belasan orang warga Kota Kediri, J…

Berita Terpopuler

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Senin, Februari 09, 2026
Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Minggu, Februari 08, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Rabu, Februari 04, 2026
Gegara Kail Nyangkut saat Mancing, Pemuda Nganjuk Tewas Tenggelam di Bendungan Semantok

Gegara Kail Nyangkut saat Mancing, Pemuda Nganjuk Tewas Tenggelam di Bendungan Semantok

Rabu, Februari 11, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Selasa, Januari 28, 2025
KPK Geledah PN Depok dan Rumah Dinas Pimpinan, Sita Uang Tunai USD 50 Ribu

KPK Geledah PN Depok dan Rumah Dinas Pimpinan, Sita Uang Tunai USD 50 Ribu

Rabu, Februari 11, 2026

Berita Terpopuler

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Senin, Februari 09, 2026
Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Minggu, Februari 08, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Rabu, Februari 04, 2026
Gegara Kail Nyangkut saat Mancing, Pemuda Nganjuk Tewas Tenggelam di Bendungan Semantok

Gegara Kail Nyangkut saat Mancing, Pemuda Nganjuk Tewas Tenggelam di Bendungan Semantok

Rabu, Februari 11, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Selasa, Januari 28, 2025
KPK Geledah PN Depok dan Rumah Dinas Pimpinan, Sita Uang Tunai USD 50 Ribu

KPK Geledah PN Depok dan Rumah Dinas Pimpinan, Sita Uang Tunai USD 50 Ribu

Rabu, Februari 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber