Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas
BANDUNG, SuryaTribun.Com - Warga Suka Asih kembali diresahkan oleh keberadaan beberapa tempat yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer secara bebas.
Salah satunya di Jalan Peta, Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), tepatnya tidak jauh dari lampu merah.
Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan penjual obat daftar G tersebut.
Warga mengungkapkan keheranan, merekapun melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di lokasi tak jauh dari lampu merah.
“Saya heran kok lokasi tersebut selalu rame pembelinya, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di tempat tersebut,” ungkap salah seorang warga.
Lokasi tersebut tertutup tirai, namun terlihat sejumlah pembeli datang bergantian. Mereka dilayani cepat oleh seorang penjual tanpa perlu menunjukkan resep dokter.
Dari hasil pengamatan, jenis obat yang dijual meliputi Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, semuanya termasuk daftar obat keras yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis.
Keberadaan penjual obat ilegal ini tidak mencolok dari luar spanduk menutupi sebagian tampilan, membuatnya tampak seperti warung biasa. Namun faktanya, di balik sepanduk sederhana, tersimpan sejumlah paket obat dalam bungkus kecil yang siap dijual.
Diketahui, omzet penjualan disebut mencapai Rp 5 juta per hari, yang menunjukkan tingginya permintaan di kawasan tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran lebih lanjut, agar peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan pasar dapat segera dihentikan sebelum memakan korban.
Meski berada di wilayah yang cukup strategis dan mudah dijangkau, toko tersebut tampak beroperasi tanpa pengawasan aparat. (*/red)
