Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi
Daerah Headline Hukrim

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Redaksi
Redaksi
10 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TUBAN, SuryaTribun.Com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), berinisial J viral di media sosial lantaran aksinya menghajar pegawai SPBU. Kini J telah diamankan polisi.

Pelaku diamankan petugas saat di rumahnya, wilayah Kecamatan Parengan, pada Senin 09 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto mengatakan, penangkapan oknum ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Parengan itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan. 

"Kami mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dugaan penganiayaan oleh oknum ASN di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” kata Iptu Siswanto kepada wartawan, Selasa, 10 Februari 2026.

Setelah diamankan, J langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan oleh ASN Kecamatan Parengan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 07 Februari 2026.

Saat itu, terduga pelaku mendatangi SPBU yang berada di Jalan Cokrokusumo Parengan-Bojonegoro, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jatim.

J datang mengendarai mobil berwarna hitam dengan maksud mengisi BBM jenis Pertamax. Namun, diduga karena tidak sabar menunggu antrean, terduga pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap pegawai SPBU.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan, kejadian bermula saat J tiba di SPBU dengan mengenakan kaos berwarna oranye. 

Karena diduga tidak sabar mengantre, J kemudian melakukan pemukulan terhadap korban pertama berinisial VPF (23), warga Kecamatan Soko. 

“Diduga karena tidak sabar mengantri, terlapor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban VPF,” ujarnya, Senin, 09 Februari 2026.

Melihat kejadian tersebut, saksi AN (32), warga Kecamatan Bagilan, berusaha melerai. Namun, terduga pelaku justru kembali melakukan pemukulan yang mengenai bagian perut dan wajah AN.

Tak berselang lama, saksi lain berinisial PS (48), warga Kecamatan Parengan, datang untuk membantu melerai. Akan tetapi, J kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan PS terjatuh terlentang.

Saksi lainnya, RW (48), juga warga Kecamatan Parengan, turut mencoba menghentikan aksi tersebut. Namun, ia pun menjadi korban pemukulan di bagian wajah.

“Total ada empat korban dalam kejadian tersebut. Kronologis ini kami peroleh berdasarkan keterangan para saksi serta hasil rekaman CCTV di lokasi,” ujarnya.

Bobby menambahkan, perkara dugaan penganiayaan ini telah dilimpahkan dari Polsek ke Polres Tuban dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan melakukan penyitaan barang bukti serta memproses perkara ini sesuai dengan SOP yang berlaku,” tuturnya.

Terkait kondisi para korban, pihak Kepolisian memastikan seluruh korban telah menjalani pemeriksaan awal serta visum et repertum.

"Para korban saat ini masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Redaksi- Rabu, Mei 13, 2026 0
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar.  BLITAR, Surya Tribun .Com - Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengaku menjadi korban pelec…

Berita Terpopuler

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber