Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi
Daerah Headline Hukrim

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Admin
Admin
10 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TUBAN, SuryaTribun.Com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), berinisial J viral di media sosial lantaran aksinya menghajar pegawai SPBU. Kini J telah diamankan polisi.

Pelaku diamankan petugas saat di rumahnya, wilayah Kecamatan Parengan, pada Senin 09 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto mengatakan, penangkapan oknum ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Parengan itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan. 

"Kami mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dugaan penganiayaan oleh oknum ASN di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” kata Iptu Siswanto kepada wartawan, Selasa, 10 Februari 2026.

Setelah diamankan, J langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan oleh ASN Kecamatan Parengan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 07 Februari 2026.

Saat itu, terduga pelaku mendatangi SPBU yang berada di Jalan Cokrokusumo Parengan-Bojonegoro, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jatim.

J datang mengendarai mobil berwarna hitam dengan maksud mengisi BBM jenis Pertamax. Namun, diduga karena tidak sabar menunggu antrean, terduga pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap pegawai SPBU.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan, kejadian bermula saat J tiba di SPBU dengan mengenakan kaos berwarna oranye. 

Karena diduga tidak sabar mengantre, J kemudian melakukan pemukulan terhadap korban pertama berinisial VPF (23), warga Kecamatan Soko. 

“Diduga karena tidak sabar mengantri, terlapor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban VPF,” ujarnya, Senin, 09 Februari 2026.

Melihat kejadian tersebut, saksi AN (32), warga Kecamatan Bagilan, berusaha melerai. Namun, terduga pelaku justru kembali melakukan pemukulan yang mengenai bagian perut dan wajah AN.

Tak berselang lama, saksi lain berinisial PS (48), warga Kecamatan Parengan, datang untuk membantu melerai. Akan tetapi, J kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan PS terjatuh terlentang.

Saksi lainnya, RW (48), juga warga Kecamatan Parengan, turut mencoba menghentikan aksi tersebut. Namun, ia pun menjadi korban pemukulan di bagian wajah.

“Total ada empat korban dalam kejadian tersebut. Kronologis ini kami peroleh berdasarkan keterangan para saksi serta hasil rekaman CCTV di lokasi,” ujarnya.

Bobby menambahkan, perkara dugaan penganiayaan ini telah dilimpahkan dari Polsek ke Polres Tuban dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan melakukan penyitaan barang bukti serta memproses perkara ini sesuai dengan SOP yang berlaku,” tuturnya.

Terkait kondisi para korban, pihak Kepolisian memastikan seluruh korban telah menjalani pemeriksaan awal serta visum et repertum.

"Para korban saat ini masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Admin- Sabtu, Maret 28, 2026 0
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah MOJOKERTO, –Surya_tribun.com Dalam suasa…

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber