Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim
Headline Hukrim

Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Admin
Admin
07 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tiga prajurit TNI di Sidang Nadiem. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pelibatan anggota TNI, dalam pengamanan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. 

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Riono Budisantoso mengatakan, pelibatan unsur TNI dilakukan sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian risiko.

“Yang saya tahu, pengamanan dari TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan penilaian risiko, terdapat kebutuhan untuk itu,” ujar Riono, Selasa, 06 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pengamanan dengan melibatkan TNI dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan Kejaksaan, khususnya di lingkungan Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang dinilai perlu.

“Pengamanan dengan melibatkan anggota TNI dilakukan untuk berbagai kegiatan Kejaksaan, dalam hal ini Bidang Pidsus Kejagung, sepanjang dinilai perlu,” ujarnya.

Riono menambahkan, pelibatan TNI tidak hanya terbatas pada kegiatan persidangan, tetapi juga mencakup kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

“Bukan hanya persidangan, tetapi juga kegiatan lain dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, tiga anggota TNI turut hadir dalam persidangan pembacaan eksepsi terdakwa Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 05 Januari 2026.

Kehadiran anggota TNI tersebut menjadi sorotan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah.

Momen itu terjadi saat kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdul Kadir, tengah membacakan eksepsi. Ketika kuasa hukum lainnya, Ari Yusuf Amir, hendak melanjutkan pembacaan, majelis hakim langsung menyela.

Purwanto tampak menegur tiga anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) dan Kopral Dua (Kopda) yang berdiri tepat di hadapan majelis hakim. Ketiganya terlihat berada di bagian depan kursi pengunjung sidang.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa mengambil posisi lain, jangan berdiri di situ karena mengganggu kamera,” ujar Purwanto.

Hakim kemudian meminta ketiganya untuk menyesuaikan posisi atau mundur ke bagian belakang ruang sidang.

Menurut Purwanto, para anggota TNI tersebut dapat kembali maju saat persidangan diskors.

“Bisa menyesuaikan, bisa mundur. Nanti pada saat sidang ditutup baru maju, karena terganggu juga yang di belakang. Bisa menyesuaikan ya,” ucapnya.

Meski telah mundur beberapa langkah, hakim kembali meminta ketiganya untuk lebih menjauh agar tidak menghalangi pandangan dan aktivitas media.

“Bisa lebih mundur lagi, Pak. Nanti pada saat sidang ditutup mau masuk silakan, biar tidak terganggu rekan-rekan media,” sambung Purwanto. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Admin- Senin, April 13, 2026 0
Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan
Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan MOJOKERTO, – Surya-tribun.com  Seorang wartawan bernama Amir, ditangkap…

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Sabtu, April 11, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Sabtu, April 11, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber