LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten
SERANG, SuryaTribun.Com – Dugaan peredaran rokok ilegal merek Lato di wilayah Banten kian menjadi sorotan publik. Selain meresahkan masyarakat, aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara dan mencoreng wibawa penegakan hukum.
Menanggapi hal itu, Rudi, perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawas Anggaran Negara (LSM PAN) menyatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat laporan resmi kepada Bea dan Cukai Kanwil Banten atas dugaan keberadaan gudang rokok Lato yang disinyalir ilegal.
“Kami dari LSM PAN tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat laporan resmi kepada Bea Cukai Kanwil Banten agar segera dilakukan penindakan dan pemeriksaan menyeluruh,” tegas Rudi kepada wartawan, Kamis, 01 Januari 2026).
Menurut Rudi, keberadaan gudang rokok yang diduga ilegal di tengah permukiman warga, bahkan tidak jauh dari pos polisi, merupakan ironi serius dalam penegakan hukum. Ia menilai, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan dan penindakan aparat berwenang.
“Ini ironi penegakan hukum. Gudang rokok yang diduga ilegal bisa berdiri di kawasan permukiman, dekat fasilitas umum, bahkan tak jauh dari pos polisi. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap aparat bisa semakin menurun,” ujarnya.
Rudi juga menyoroti potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran rokok yang diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai.
Dengan omzet yang disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah per bulan, ia menilai kerugian negara dari sektor cukai dan pajak bisa sangat besar.
“Kalau benar perputaran uangnya mencapai puluhan miliar per bulan, bisa dibayangkan berapa besar potensi kerugian negara dari cukai yang tidak dibayarkan. Ini bukan masalah kecil dan harus ditangani secara serius,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rudi mendesak agar Bea dan Cukai Kanwil Banten bersikap tegas dan transparan dalam menangani laporan tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan negara dan masyarakat.
“Kami berharap aparat tidak ragu dan tidak pandang bulu. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.
Sementara itu, masyarakat kembali mendesak Polda Banten bersama Bea dan Cukai Kanwil Banten untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan nyata terhadap dugaan gudang serta jaringan distribusi rokok Lato. Langkah tegas dinilai penting demi melindungi penerimaan negara dan menjaga marwah hukum. (*/red)
