Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G
GARUT, SuryaTribun.Com -- Sebuah kabar mengejutkan beredar di kalangan masyarakat Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), terkait penanganan warung yang menjual obat daftar G jenis Tramadol dan Hexymer yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Polsek Tarogong Kaler.
Informasi ini mencuat dari seorang narasumber sebut aja Bomber (nama samaran).
"Ya kemarin penjualnya dibawa dan barang bukti obat Tramadol dan Hexymer diamankan oleh Polsek Tarogong Kaler," ujarnya.
Namun, kata dia, setelah beberapa jam, penjual obat daftar G sudah kembali balik ke kios.
"Awalnya kami lihat pihak Kepolisian didampingi oleh Haji Basirun, pemilik kios yang satunya," ujarnya.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media.
Kapolsek Tarongong Kaler, Iptu Ate Ahmad Hermawan saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan Whatsapp, Kamis, 19 Februari 2026, membenarkan pihaknya telah mengamankan pejual obat keras tersebut.
"Sudah kami tindak lanjuti dan kami tutup," ujarnya.
Awak media berupaya mengklarifikasi dugaan penangkapan dan pelepasan seorang terduga pelaku penjual obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat instruksi tegas Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk Narkotika serta segala hal yang berbenturan dengan Hukum. (*/red)
