Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Sidoarjo Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo
Daerah Headline Sidoarjo

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Redaksi
Redaksi
18 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan Bansos ke warga Sidoarjo. 

SIDOARJO, SuryaTribun.Com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan sejumlah program perlindungan sosial lainnya di Kabupaten Sidoarjo. 

Total Bansos yang disalurkan mencapai Rp 3.016.350.000 bagi ratusan penerima manfaat. 

Penyaluran Bansos tersebut menjadi titik kedua setelah sebelumnya dilakukan di Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah menargetkan seluruh penyaluran bantuan sosial di Jatim rampung sebelum 1 Maret 2026 sebagai bantalan sosial menghadapi tekanan ekonomi dan menjelang Ramadan. 

"Ini bagian dari bantalan sosial dan ekonomi. Harapannya menjelang Ramadan panjenengan semua lebih tenang, karena bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga," kata Khofifah kepada wartawan, di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo, Rabu, 18 Februari 2026. 

Sejumlah penerima Bansos itu, di antaranya PKH Plus bagi 533 keluarga, bantuan sosial penyandang disabilitas 66 jiwa, KIP Putri Jawara 100 jiwa, KIP PPKS Jawara 9 jiwa, bantuan permakanan LKS lansia 10 jiwa, bantuan bagi pilar sosial (SDM PKH Plus, pendamping disabilitas, TKSK, Tagana) 77 jiwa, zakat produktif 50 penerima, serta dukungan bagi 5 BUMDesa, 2 Desa Berdaya, dan 3 Desa Jatim Puspa. 

Menurut Khofifah, program zakat produktif menyasar pelaku usaha ultra mikro agar bisa meningkatkan ekonomi keluarga dan keluar dari kemiskinan ekstrem. 

Sementara PKH Plus dan bantuan sosial lainnya difokuskan pada kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan perempuan kepala keluarga. 

"Kalau Putri Jawara ini orang tua tunggal, harapannya bisa menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Zakat produktif untuk pejuang usaha ultra mikro agar mendapat permodalan," ujarnya. 

Khofifah juga meminta para pilar sosial di daerah memastikan ketepatan data penerima bansos, termasuk mencegah kesalahan inklusi maupun eksklusi. 

Dia menegaskan, selama tiga bulan ke depan tidak ada penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan di Jatim agar masyarakat dengan penyakit kronis tetap terlindungi. 

"Semua tetap jalan, reaktivasi langsung dilakukan supaya tidak ada yang gelisah atau khawatir, terutama yang punya penyakit kronis," pungkasnya. 

Ia turut mengapresiasi peran Tagana dan SDM PKH yang dinilai menjadi ujung tombak distribusi Bansos dan penanganan bencana di Jatim. 

Khofifah berharap, seluruh bantuan dimanfaatkan sebaik mungkin dan membawa keberkahan bagi penerima. 

"Perilaku sosial panjenengan semua ini yang memastikan Bansos sampai kepada penerima. Mudah-mudahan yang diterima hari ini memberi manfaat dan keberkahan bagi kita semua," ujarnya. (*/red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Redaksi- Senin, Juli 06, 2026 0
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai
Terdakwa Murnita Triwidyaning saat sidang di Ruang Tirta PN Surabaya, Kamis, 02 Juli 2026.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Murnita Triwidyaning didakwa karena m…

Berita Terpopuler

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Kamis, Juli 02, 2026
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Sabtu, Juli 04, 2026
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Pengemudi Mabuk di Surabaya Divonis Delapan Bulan Penjara

Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Pengemudi Mabuk di Surabaya Divonis Delapan Bulan Penjara

Kamis, Juli 02, 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Sabtu, Juli 04, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Sabtu, Juli 04, 2026
Kasus Pengusiran dan Pengrusakan Rumah Nenek Elina, Samuel Divonis Tiga Tahun 10 Bulan Bui

Kasus Pengusiran dan Pengrusakan Rumah Nenek Elina, Samuel Divonis Tiga Tahun 10 Bulan Bui

Kamis, Juli 02, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026

Berita Terpopuler

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Kamis, Juli 02, 2026
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Sabtu, Juli 04, 2026
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Pengemudi Mabuk di Surabaya Divonis Delapan Bulan Penjara

Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Pengemudi Mabuk di Surabaya Divonis Delapan Bulan Penjara

Kamis, Juli 02, 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Sabtu, Juli 04, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Sabtu, Juli 04, 2026
Kasus Pengusiran dan Pengrusakan Rumah Nenek Elina, Samuel Divonis Tiga Tahun 10 Bulan Bui

Kasus Pengusiran dan Pengrusakan Rumah Nenek Elina, Samuel Divonis Tiga Tahun 10 Bulan Bui

Kamis, Juli 02, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber