Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Sidoarjo Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo
Daerah Headline Sidoarjo

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Admin
Admin
18 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan Bansos ke warga Sidoarjo. 

SIDOARJO, SuryaTribun.Com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan sejumlah program perlindungan sosial lainnya di Kabupaten Sidoarjo. 

Total Bansos yang disalurkan mencapai Rp 3.016.350.000 bagi ratusan penerima manfaat. 

Penyaluran Bansos tersebut menjadi titik kedua setelah sebelumnya dilakukan di Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah menargetkan seluruh penyaluran bantuan sosial di Jatim rampung sebelum 1 Maret 2026 sebagai bantalan sosial menghadapi tekanan ekonomi dan menjelang Ramadan. 

"Ini bagian dari bantalan sosial dan ekonomi. Harapannya menjelang Ramadan panjenengan semua lebih tenang, karena bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga," kata Khofifah kepada wartawan, di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo, Rabu, 18 Februari 2026. 

Sejumlah penerima Bansos itu, di antaranya PKH Plus bagi 533 keluarga, bantuan sosial penyandang disabilitas 66 jiwa, KIP Putri Jawara 100 jiwa, KIP PPKS Jawara 9 jiwa, bantuan permakanan LKS lansia 10 jiwa, bantuan bagi pilar sosial (SDM PKH Plus, pendamping disabilitas, TKSK, Tagana) 77 jiwa, zakat produktif 50 penerima, serta dukungan bagi 5 BUMDesa, 2 Desa Berdaya, dan 3 Desa Jatim Puspa. 

Menurut Khofifah, program zakat produktif menyasar pelaku usaha ultra mikro agar bisa meningkatkan ekonomi keluarga dan keluar dari kemiskinan ekstrem. 

Sementara PKH Plus dan bantuan sosial lainnya difokuskan pada kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan perempuan kepala keluarga. 

"Kalau Putri Jawara ini orang tua tunggal, harapannya bisa menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Zakat produktif untuk pejuang usaha ultra mikro agar mendapat permodalan," ujarnya. 

Khofifah juga meminta para pilar sosial di daerah memastikan ketepatan data penerima bansos, termasuk mencegah kesalahan inklusi maupun eksklusi. 

Dia menegaskan, selama tiga bulan ke depan tidak ada penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan di Jatim agar masyarakat dengan penyakit kronis tetap terlindungi. 

"Semua tetap jalan, reaktivasi langsung dilakukan supaya tidak ada yang gelisah atau khawatir, terutama yang punya penyakit kronis," pungkasnya. 

Ia turut mengapresiasi peran Tagana dan SDM PKH yang dinilai menjadi ujung tombak distribusi Bansos dan penanganan bencana di Jatim. 

Khofifah berharap, seluruh bantuan dimanfaatkan sebaik mungkin dan membawa keberkahan bagi penerima. 

"Perilaku sosial panjenengan semua ini yang memastikan Bansos sampai kepada penerima. Mudah-mudahan yang diterima hari ini memberi manfaat dan keberkahan bagi kita semua," ujarnya. (*/red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Admin- Kamis, Februari 19, 2026 0
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan Bansos ke warga Sidoarjo.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar …

Berita Terpopuler

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jumat, Februari 13, 2026
Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Gegara Kail Nyangkut saat Mancing, Pemuda Nganjuk Tewas Tenggelam di Bendungan Semantok

Gegara Kail Nyangkut saat Mancing, Pemuda Nganjuk Tewas Tenggelam di Bendungan Semantok

Rabu, Februari 11, 2026
Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Selasa, Januari 28, 2025
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan

Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan

Jumat, Februari 13, 2026
Viral Mobil Dinas Pemkab Tuban Ganti Pelat Hitam, Diduga Hendak Ngisi Pertalite

Viral Mobil Dinas Pemkab Tuban Ganti Pelat Hitam, Diduga Hendak Ngisi Pertalite

Jumat, Februari 13, 2026
Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Kamis, Januari 09, 2025

Berita Terpopuler

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jumat, Februari 13, 2026
Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Gegara Kail Nyangkut saat Mancing, Pemuda Nganjuk Tewas Tenggelam di Bendungan Semantok

Gegara Kail Nyangkut saat Mancing, Pemuda Nganjuk Tewas Tenggelam di Bendungan Semantok

Rabu, Februari 11, 2026
Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Selasa, Januari 28, 2025
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan

Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan

Jumat, Februari 13, 2026
Viral Mobil Dinas Pemkab Tuban Ganti Pelat Hitam, Diduga Hendak Ngisi Pertalite

Viral Mobil Dinas Pemkab Tuban Ganti Pelat Hitam, Diduga Hendak Ngisi Pertalite

Jumat, Februari 13, 2026
Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Kamis, Januari 09, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber