Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO
Headline Hukrim

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Redaksi
Redaksi
20 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan ke 16 lokasi di wilayah Sumatera Utara, Medan dan Pekanbaru. 

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME). 

"Di mana ada tindakan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya kurang lebih ada 11 lokasi di daerah Sumatera Utara (Medan) dan lima lokasi di daerah Pekanbaru," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis, 19 Februari 2026. 

Adapun belasan lokasi yang digeledah merupakan rumah kediaman dan kantor dari beberapa pihak yang terafiliasi dengan tersangka. 

Dalam penggeledahan itu tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari penggeledahan ditemukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik baik berupa laptop, CPU, handphone dan lainnya, juga aset-aset perusahaan lainnya serta dokumen terkait," ujarnya. 

Namun tidak hanya dokumen dan barang elektronik, tim juga menyita enam kendaraan dari hasil penggeledahan itu. 

Mobil mewah yang disita di antaranya satu unit Toyota Alphard, Toyota Corolla Hybrid dan lain sebagainya. 

"Asetnya ada beberapa unit kendaraan yang kita temukan, ada mobil mewah dan mobil lainnya," ujar Anang. 

Adapun dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka. Para tersangka tersebut berasal dari beberapa institusi dan perusahaan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengedar Narkoba Jaringan Madura-Gresik Diringkus Polisi

Redaksi- Jumat, Mei 29, 2026 0
Pengedar Narkoba Jaringan Madura-Gresik Diringkus Polisi
Dua tersangka kasus narkoba diringkus Satreskoba Polres Gresik, Jumat, 29 Mei 2026.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Satresnarkoba Polres Gresik meringkus pengedar…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber