Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Polisi Tangkap Tiga Tersangka Mutilasi Motor Curian di Nganjuk
Daerah Headline Hukrim

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Mutilasi Motor Curian di Nganjuk

Redaksi
Redaksi
13 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Salah satu tersangka kasus gudang mutilasi motor curian di Bagor, Nganjuk. 

NGANJUK, SuryaTribun.Com - Pihak Kepolisian telah mengamankan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan gudang mutilasi motor hasil kejahatan di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

Ketiga orang itu dijadikan tersangka berdasarkan peran masing-masing. Tersangka pertama adalah SY (37), warga Surabaya yang disangka melakukan penggelapan motor.

Lalu, AK (23), asal Desa Lestari, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk sebagai pemilik gudang sekaligus pemutilasi motor. Kemudian, SN (31), pembantu AK.

"Ketiga tersangka sudah kami tahan," kata Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, AKP Kusmianto kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Kusmianto menjelaskan, kasus itu terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari warga Surabaya yang mengaku motornya hilang. Setelah diselidiki, ternyata motor korban digadaikan oleh tersangka SY kepada tersangka AK.

"Berdasarkan keterangan tersangka SY, kami melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi motor korban, tepatnya di dua tempat di Nganjuk, yang merupakan milik tersangka AK," jelasnya.

Rumah yang dijadikan gudang mutilasi motor itu berada di Dusun/Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, dan di Desa Lestari, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten setempat.

Penggerebekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Karangpilang dibackup Satreskrim Polrestabes Surabaya, juga melibatkan Polsek Barok dan Polres Nganjuk. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dalam penggerebekan kami temukan rangka motor sebanyak 43 unit, 39 STNK motor, tiga BPKB motor, satu surat koperasi, satu (unit) mobil Daihatsu GranMax nopol L 1561 WJ," ujar Kusmianto.

Namun dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah memutilasi 360 unit motor.

"Ratusan motor itu dimutilasi dalam kurun waktu dua tahun. Itu berdasarkan pengakuan tersangka. Onderdil motor hasil Mutilasi kemudian dijual satuan oleh tersangka AK secara online," kata Kusmianto.

Dalam pemeriksaan lanjutan, sambung Kusmianto, ditengarai bahwa motor-motor yang diterima tersangka AK merupakan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan dan motor kredit macet alias patasan.

"Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan," pungkasnya.

Pantauan wartawan, hingga Jumat petang pukul 17.00 WIB rumah yang dijadikan gudang mutilasi motor curian di wilayah Bagor, Nganjuk itu masih dipasangi garis polisi.

Sejumlah spare part motor tampak berserakan di teras rumah yang kondisinya tertutup rapat. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Redaksi- Jumat, Mei 15, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal
Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal.   SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemals…

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Senin, Mei 11, 2026

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Senin, Mei 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber