Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Polresta Malang Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
Daerah Headline Hukrim

Polresta Malang Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Admin
Admin
02 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo. 

MALANG, SuryaTribun.Com - Polresta Malang Kota mengungkap peredaran uang palsu (upal) senilai Rp 94 juta menjelang Lebaran Idul Fitri 2026. 

Dalam kasus ini, tiga orang tersangka telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana mengatakan, Satuan Reskrim telah mengamankan barang bukti dan pelaku yang terlibat. 

“Sat Reskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang nilainya hampir Rp 100 juta. Ini sekaligus menjadi upaya kami mendorong kewaspadaan warga Kota Malang terhadap potensi peredaran uang palsu,” kata Putu Kholis, Senin, 02 Maret 2026. 

Ia menjelaskan, periode Ramadhan hingga Idul Fitri identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi tunai. 

Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu yang berpotensi merugikan pedagang maupun konsumen. 

“Ini juga sebagai bentuk dari perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban kerugian finansial,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengatskan, penangkapan tiga tersangka dilakukan pada Minggu malam, 01 Maret 2026, setelah penyelidikan intensif oleh tim penyidik. 

"Tiga tersangka sudah kami amankan. Satu orang masih DPO dan terus kami kembangkan. Jika berhasil ditangkap, kami optimistis dapat mengungkap jaringan produksi dan distribusinya,” ujarnya. 

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total nominal Rp 94 juta. 

Dia menduga sebagian uang palsu itu sempat beredar di masyarakat, meski jumlah pastinya masih didalami. 

“Modus operandi masih kami dalami karena pengungkapan baru dilakukan. Fokus kami saat ini memutus mata rantai peredarannya,” ujarnya. 

Menjelang Lebaran, Polisi juga mengimbau masyarakat lebih waspada, terutama terhadap jasa penukaran uang pecahan kecil yang marak di pinggir jalan. 

Warga diminta memeriksa keaslian uang secara teliti dan memanfaatkan layanan resmi perbankan untuk menghindari risiko menerima uang palsu. 

“Patroli, pengawasan serta edukasi publik terus kami lakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Admin- Selasa, Maret 03, 2026 0
Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi
Wagub Jatim, Emil Dardak.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) yang juga Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Emil Eles…

Berita Terpopuler

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Kamis, Februari 26, 2026
Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Selasa, Januari 28, 2025
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Kamis, Februari 26, 2026
Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Selasa, Januari 28, 2025
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber