Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Surya_tribun.com Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan
Surya_tribun.com

Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Admin
Admin
31 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan





Mojokerto, 31 Maret 2026 - Surya_tribun.com
Pasca pertemuan dengan kliennya, jurnalis Amir, di Rutan Polres Kabupaten Mojokerto, tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Bung Taufik menyampaikan sikap tegas terkait perkembangan perkara yang menimpa jurnalis tersebut.

Selain melakukan pendampingan hukum langsung kepada Amir, tim kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap profesi jurnalis.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Bung Taufik secara keras mengkritisi sikap Dewan Pers yang dinilai tidak menjalankan fungsi dan tujuan awal pembentukannya sebagaimana diamanatkan dalam sistem pers nasional.

“Dewan Pers seharusnya hadir memberikan perlindungan, pengawalan, dan menjamin kemerdekaan pers. Namun dalam kasus yang menimpa jurnalis Amir, kami melihat justru tidak ada keberpihakan yang jelas terhadap jurnalis. Ini sangat menyimpang dari tujuan awal dibentuknya Dewan Pers,” tegasnya.

Menurut Bung Taufik, secara historis Dewan Pers dibentuk dengan tujuan mulia, yakni menjaga independensi dan kemerdekaan pers serta memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam bidang pers. Namun, dalam praktik kekinian, lembaga tersebut dinilai cenderung bergeser dan tidak lagi mencerminkan semangat independensi.

“Dewan Pers hari ini terkesan seperti lembaga yang justru mendekat kepada kekuasaan, bukan menjadi pelindung jurnalis. Ini keluar dari visi dan misi awalnya. Oleh karena itu, kami menilai perlu adanya evaluasi serius, bahkan sampai pada wacana pembubaran jika tidak lagi sejalan dengan amanat reformasi pers,” lanjutnya dengan nada tegas.

Lebih jauh, Bung Taufik juga menegaskan bahwa status jurnalis tidak dapat dipersempit hanya pada kepemilikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa jurnalis adalah setiap orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik di perusahaan pers.

“Undang-undang tidak pernah mensyaratkan UKW sebagai satu-satunya legitimasi. Yang terpenting adalah ia bekerja di perusahaan pers dan menjalankan fungsi jurnalistik. Maka perlindungan hukum terhadap jurnalis adalah mutlak,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum juga secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolres Mojokerto. Permohonan ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan kondisi sosial Amir yang merupakan tulang punggung keluarga.

Tak hanya itu, solidaritas juga datang dari berbagai elemen jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Jurnalis Jawa Timur. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjadi penjamin dalam proses penangguhan penahanan tersebut.

Kasus yang menimpa Amir kini menjadi sorotan luas dan dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum terhadap kebebasan pers di Indonesia. Para aktivis dan praktisi hukum berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak objektif, menjunjung tinggi keadilan, serta tidak mengabaikan prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang telah dijamin oleh undang-undang.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban negara dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.(*/Red)
Via Surya_tribun.com
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Redaksi- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas
Empat remaja mengeroyok teman hingga tewas gegara sandal di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernam…

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber