Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Headline Nasional

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Redaksi
Redaksi
03 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
UNIFIL menggelar upacara penghormatan bagi tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menggelar upacara penghormatan untuk tiga prajurit TNI yang gugur saat misi perdamaian di Lebanon. 

Upacara tersebut dilakukan sebelum ketiga jenazah diterbangkan ke Indonesia. 

"Telah dilaksanakan upacara pelepasan dan penghormatan jenazah ketiga personel penjaga perdamaian Indonesia di Bandara Internasional Rafic Hariri di Beirut, Lebanon," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip, Jumat, 03 April 2026. 

Upacara dipimpin langsung oleh Force Commander UNIFIL sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian mereka dalam menjaga perdamaian dunia. 

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memastikan proses pemulangan dapat segera dilakukan. 

"Pemulangan jenazah diharapkan dapat dilakukan dalam pekan pertama April 2026," tulis Kemlu. 

Dalam kondisi normal, proses repatriasi atau pemulangan jenazah memerlukan waktu setidaknya 17 jam. Namun, saat ini, intensitas kontak senjata di berbagai titik kawasan tersebut tinggi, termasuk akibat meningkatnya serangan Israel di Lebanon Selatan. 

"Pemerintah RI akan memastikan proses pemulangan berjalan dengan sebaik-baiknya. Repatriasi merupakan bentuk penghormatan terakhir bagi para prajurit yang gugur, sekaligus wujud tanggung jawab negara kepada keluarga yang ditinggalkan. Doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia menjadi penguat dalam mengiringi kepulangan para pahlawan bangsa," tulisnya. 

Diketahui, seorang prajurit TNI juga tewas pada Minggu, 29 Maret 2026. Kontingen Pasukan Perdamaian yang bernama Praka Farizal Rhomadhon tewas usai proyektil meledak di dekat salah satu posisi kelompok tersebut di dekat Desa Adchit al-Qusayr di Lebanon Selatan. 

Pada Senin, 30 Maret 2026, PBB mengkonfirmasi lagi dua prajurit TNI meninggal setelah sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL. 

Sementara dua lainnya terluka. Insiden itu, lanjut PBB, terjadi di dekat Bani Hayyan di Lebanon Selatan. 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian di Lebanon. 

Prabowo menyatakan belasungkawa kepada keluarga para prajurit serta memberikan penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara. 

"Innalillahi waina ilaihi rajiun, turut berdukacita atas gugurnya Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon saat menjalankan misi perdamaian di Timur Tengah," ujar Prabowo melalui Instastory akun resmi Instagram @prabowo, Selasa, 31 Maret 2026. 

Prabowo mengatakan, pengabdian para prajurit merupakan bentuk dedikasi dan keberanian dalam menjaga perdamaian dunia sekaligus membawa nama baik Indonesia di kancah internasional. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Redaksi- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas
Empat remaja mengeroyok teman hingga tewas gegara sandal di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernam…

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber