Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Bareskrim Ancam Miskinkan Pelaku Suntik Gas Elpiji Subsidi ke Tabung Nonsubsidi
Headline Hukrim

Bareskrim Ancam Miskinkan Pelaku Suntik Gas Elpiji Subsidi ke Tabung Nonsubsidi

Redaksi
Redaksi
04 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bareskrim Polri mengungkap modus penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni mengatakan, pihaknya akan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji subsidi.

“Tentunya kami akan menerapkan Pasal Undang-Undang Migas sekaligus Undang-Undang TPPU untuk memiskinkan para pelaku-pelaku kejahatan ini,” kata Irhamni dalam siaran persnya, Minggu, 03 Mei 2026.

Irhamni mengatakan, subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Sehingga, kata dia, segala penyalahgunaan terhadap barang bersubsidi merupakan kejahatan yang sangat merugikan.

Irhamni juga menginstruksikan kepada semua satuan polisi di bawahnya untuk meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi, seperti pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Klaten.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menetapkan dua tersangka, yakni KA selaku penyuntik gas, dan ARP selaku sopir pick up pengangkut gas.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 435 tabung 3 kg kosong, 514 tabung 3 kg berisi, 262 tabung 12 kg kosong, 196 tabung 12 kg berisi, serta 58 tabung 50 kg berisi.

Selain itu, polisi juga menyita enam unit kendaraan pick up berbagai merek, tiga unit troli, dua timbangan duduk, 25 selang regulator untuk tabung 50 kg, 59 selang regulator untuk tabung 12 kg, serta 250 tutup segel tabung berwarna kuning.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu tersangka lain yang melarikan diri serta melengkapi berkas perkara.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Irhamni.

Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap modus penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yakni dengan cara memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni dalam keterangannya, Sabtu, 02 Mei 2026.

Irhamni menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.

Pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di gudang yang berlokasi di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan elpiji subsidi.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan 1.465 tabung elpiji berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Redaksi- Senin, November 02, 2026 0
Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai
Pelaku pembunuhan mutilasi istri siri dan anak ketika digiring kr Polda Jatim, Selasa, 17 Oktober 2026.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Kasus pembunuhan Dini …

Berita Terpopuler

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Minggu, November 01, 2026
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Kamis, Oktober 29, 2026
Menko Yusril Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tak Akan Dihapus dalam Definisi Korupsi

Menko Yusril Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tak Akan Dihapus dalam Definisi Korupsi

Kamis, Oktober 29, 2026
Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, November 02, 2026
Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Senin, November 02, 2026
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Senin, November 02, 2026
Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN

Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN

Kamis, Oktober 29, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Niat Tolong Siswi SMP dari Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya

Niat Tolong Siswi SMP dari Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya

Kamis, Oktober 29, 2026

Berita Terpopuler

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Minggu, November 01, 2026
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Kamis, Oktober 29, 2026
Menko Yusril Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tak Akan Dihapus dalam Definisi Korupsi

Menko Yusril Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tak Akan Dihapus dalam Definisi Korupsi

Kamis, Oktober 29, 2026
Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, November 02, 2026
Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Senin, November 02, 2026
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Senin, November 02, 2026
Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN

Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN

Kamis, Oktober 29, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Niat Tolong Siswi SMP dari Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya

Niat Tolong Siswi SMP dari Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya

Kamis, Oktober 29, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber